in

Kolaborasi Pemkab Kendal dengan BPJS Kesehatan : Siap Tingkatkan Layanan Faskes Masyarakat

Kegiatan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (24/6/2026)

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran mengelar kegiatan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (24/6/2026).

Forum merupakan wadah pengelolaan kerja sama kesehatan di tingkat Kabupaten Kendal dengan landasan hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, serta peraturan Direktur JPK BPJS Kesehatan.

Adapun struktur pada forum tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektoral, untuk pengarahnya adalah Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal. Kemudian untuk ​Sekretaris furum ini adalah Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang.

Selanjutnya untuk anggotanya yaitu Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, perwakilan organisasi profesi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Baperida. Pengawasnya adalah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, ​bahwa diperlukan sinergitas dan kemitraan yang kuat antar pemangku kepentingan di Kabupaten Kendal dalam menyelesaikan kendala operasional untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Program JKN adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi sinergis antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, terkait capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Kendal, yang saat ini telah mencapai 99,74 persen, namun tingkat keaktifan peserta saat ini masih berada di angka 70,4 persen. Hal itu menunjukkan masih adanya kendala di lapangan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Selain itu, masih terdapat fasilitas kesehatan yang memerlukan perhatian dan pembenahan bersama, terutama terkait rasio dokter umum terhadap jumlah peserta yang belum ideal. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Kendal semakin optimal,” ungkapnya.

Sementara terkait upaya pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah melalui TAPD akan terus memperjuangkan penganggaran yang dibutuhkan, yaitu sekitar Rp 13 miliar, dengan harapan perhitungan yang efisien.

“Kami mengimbau, agar sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan, terutama bagi mereka yang mampu untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat,” harap Bupati.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan tindak lanjut peningkatan kualitas layanan.

“Saya juga meminta kepada Dinas Sosial untuk terus melakukan pembaruan data setiap bulannya untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir keluhan maupun gejolak di tengah masyaraka. Selain itu, Dinas Kesehatan akan terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan koordinasi terkait pelayanan kesehatan,” kata Bupati

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran, Sri Mugi Rahayu berharap, melalui forum ini nantinya untuk pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan bisa lebih baik lagi, sehingga layanan akses kesehatan lebih mudah, dan mutu pelayanan yang lebih baik.

“Tujuan utama forum ini adalah menyamakan persepsi, pemahaman, dan meningkatkan efektivitas koordinasi antar stakeholder. Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak agar program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan optimal,” ujarnya. (HS-06)

Gelar Gerakan Pangan Murah di Tegal Timur, Pemkot Sediakan 1.000 Paket Pangan dan 300 Paket Bantuan Gizi

Sosialisasi KPK tentang Pokir DPRD Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif