HALO SEMARANG – DPRD Kota Semarang kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kota Semarang, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman pada masa pandemi Covid-19.
Agenda yang dibahas adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran (TA) 2019.
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, didampingi wakil ketua Mualim dan Muhammad Afif. Meski dilakukan secara virtual dengan menggunakan media teleconference, rapat paripurna ini berhasil membahas semua agenda yang telah ditetapkan Badan Musywarah (Bamus) DPRD Kota Semarang.
Beberapa pembahasan memang ditargetkan untuk dirampungkan, karena mengejar beberapa agenda yang tertunda.
Selain mendengarkan penjelasan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atas pandangan umum fraksi, rapat paripurna juga berhasil membentuk panitia khusus atau pansus yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2019.
“Kami sudah sepakat, pansus akan dipimpin oleh M Rukiyanto,” ujar Kadarlusman.
Saat ditemui usai rapat paripurna, Kadarlusman mengatakan, wakil ketua pansus dipercayakan pada Anang Budi Utomo dan sekretaris dipercayakan pada Danur Rispriyanto.
Dirinya berharap agar pansus segera bekerja secara maraton, karena sesuai dengan ketentuan akhir Juni sudah harus selesai.
“Tentu pansus harus bekerja keras, kami berharap bisa langsung bekerja secara maraton. Rencananya akan kami sahkan menjadi Perda pada rapat paripurna tanggal 29 Juni mendatang. Ini untuk mengejar beberapa agenda yang sempat tertunda akibat pandemi,” ujar Pilus, sapaan akrab Kadarlusman.
Politisi PDI Perjuangan ini optimistis pansus bisa bekerja secara maksimal meski masih berada di tengah pandemi Covid-19.
“Saat ini masih berada pada masa pandemi Covid-19 dan masa pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM. Namun kami optimistis pansus bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu,” katanya.
Dikatakan, rapat paripurna yang telah dilaksanakan juga masih menyesuaiikan dengan masa pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga digelar melalui media teleconference.
Meski demikian rapat bisa dilaksanakan dengan baik dan selesai tepat waktu. Tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Semarang juga sangat bagus.
“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat paripurna dengan media teleconference. Alhamdulillah tingkat kehadiran teman-teman anggota dewan sangat bagus dan bisa dilaksanakan tepat waktu,” katanya.(HS)