in

DPRD Kota Semarang Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanan APBD 2019 Melalui Teleconference

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2019.

 

HALO SEMARANG – DPRD Kota Semarang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (18/6/2020). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman ini diikuti segenap anggota DPRD Kota Semarang. Agenda yang dibahas adalah Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran (TA) 2019.

Saat memimpin rapat paripurna, Kadarlusman didampingi wakil ketua Mualim dan Muhammad Afif. Meski dilakukan secara virtual dengan menggunakan media teleconference, rapat paripurna ini berhasil membahas semua agenda yang telah ditetapkan Badan Musywarah (Bamus) DPRD Kota Semarang.

Selain mendengarkan penjelasan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atas pemandangan umum fraksi, rapat paripurna juga berhasil membentuk panitia khusus atau pansus yang akan membahas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2019.

“Kami sudah sepakat, pansus akan dipimpin oleh HM Rukiyanto,” ujar Kadarlusman.

Saat ditemui usai rapat paripurna, Kadarlusman menambahkan, wakil ketua pansus dipercayakan pada Anang Budi Utomo dan sekretaris dipercayakan pada Danur Rispriyanto. Pilus, sapaan akrab Kadarlusman berharap, agar pansus segera bekerja secara maraton karena sesuai dengan ketentuan, akhir Juni sudah harus seelsai.

“Tentu Pansus harus bekerja keras, kami berharap bisa langsung bekerja secara maraton. Rencananya akan kami sahkan menjadi Perda pada rapat Paripurna tanggal 29 Juni mendatang,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini optimistis pansus bisa bekerja secara maksimal meski masih berada di tengah pandemi Covid-19.

“Kami masih berada di masa pandemi Covid-19 dan masa pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM, namun kami optimistis pansus bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu,” katanya.

Dikatakan, rapat paripurna juga masih menyesuaikan dengan masa pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga digelar melalui media teleconference.

Meski demikian rapat bisa dilaksanakan dengan baik dan selesai tepat waktu. Tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Semarang juga sangat bagus.

“Kita sudah beberapa kali menggelar rapat paripurna dengan media teleconference. Alhamdulillah tingkat kehadiran teman-teman anggota dewan sangat bagus dan bisa dilaksanakan tepat waktu,” ungkapnya.(HS)

Mau Maju Pilkada, KASN Perintahkan Sekda Sukoharjo dan Kabupaten Semarang Cuti

Mulai Aktif Berkegiatan, DPRD Kota Semarang Kejar Agenda yang Sempat Tertunda