in

Muhadjir Effendy Batalkan Pembekuan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Muhadjir Effendy. (Foto : kemenkopmk.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menko PMK Muhadjir Effendy, membatalkan pembekuan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Muhadjir Effendy, yang juga Menag ad Interim, Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur tidak terlibat kasus dugaan kasus pencabulan, yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Kasus tindak pidana yang kini ditangani aparat penegak hukum dan kepentingan para siswa yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren itu, adalah dua hal berbeda.

Menurut Muhadjir, kepentingan belajar siswa harus dilindungi dan dijamin agar dapat terselenggara dengan baik. Adapun pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana, tetap menjalani proses hukum.

“Mereka sudah menyerahkan diri sudah ditahan ya sekarang pondok nya biar berjalan normal. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu,” kata Muhadjir Effendy, belum lama ini.

Dalam kesempatan lain, dia juga mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur itu, juga atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Atas arahan dari Pak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya dapat arahan. Tentu saja dalam ambil keputusan harus arahan Presiden toh,” kata Muhadjir.

Seperti diketahui, atas usulan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kemenag RI baru-baru ini membekukan izin Pesantren Shiddiqiyyah.

Pembekuan izin ini dilakukan, sebagai dukungan dalam penangkapan salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT atau Mas Bechi, yang kala itu masih berproses.

Usai pembekuan, MSAT akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Dia langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur. Adapun izin ponpes tersebut, kemudian “dihidupkan” lagi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Dukungan

Sementara itu Keberhasilan jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa MSAT atau Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id,  mengapresiasi seluruh jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, yang telah gigih menjemput paksa Mas Bechi.

Apalagi penangkapan ini tidak mudah, sebab tersangka dilindungi oleh pihak pesantren dan massa pendukungnya. Hingga pengepungan itu berlangsung hampir 15 jam.

Dukungan dan apresiasi, juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyampaikan penuntasan kasus pencabulan dengan tersangka Mas Bechi itu, akan memberikan rasa keadilan kepada para korban dan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Komisioner Komnas Perempuan mendukung upaya jemput paksa yang telah dilakukan polisi terhadap tersangka. Sehingga, pelaku dapat dihadirkan di proses persidangan yang tidak akan lama lagi.

Ketegasaan jajaran Kepolisian itu kata Siti Aminah Tardi, membuktikan bahwa sistem hukum berpihak kepada para korban kekerasan seksual. Selain itu, proses hukum yang berjalan juga harus memperhatikan pemulihan korban.

“Biarkanlah persidangan yang akan membuktikan, apakah tersangka melakukan kekerasan seksual atau tidak,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga mengapresiasi kepolisian yang telah melakukan penegakan hukum, dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, oleh tersangka MSAT.

Kasus ini diharapkan dapat segera disidangkan di pengadilan sehingga terdapat kepastian hukum, dan apabila tersangka memang dinyatakan bersalah maka lekas dijatuhkan sanksi yang sesuai.

Di samping itu, korban juga bisa mendapatkan ganti rugi, penanganan, dan pemulihan baik trauma psikologis dan pemulihan martabat di tengah-tengah masyarakat.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada kasus kekerasan seksual yang dapat ditoleransi dan siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan dan di proses,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, baru-baru ini. (HS-08)

Business Forum, Bupati Pati Sebut Sangat Terbuka untuk Investasi

Penanganan Darurat Tanah Longsor di Kelurahan Kedungjenar Blora Selama Sebulan