HALO BLORA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, memperkirakan penanganan darurat bencana tanah longsor di sekitar Sungai Lusi akan berlangsung selama sebulan.
Penanganan darurat itu, saat ini sedang ditangani DPUPR Kabupaten Blora, berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Surat saat mewakili Kepala DPUPR Blora Ir Samgautama Karnajaya, ketika meninjau penanganan longsor di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, Rabu (13/7/2022).
“Alat berat bersama operator sudah diterjunkan ke lokasi, mulai Jumat (8/7/2022). Saat ini sudah dikerjakan pembersihan lapangan dan melakukan pemancangan turap kayu,” kata Surat, seperti dirilis blorakab.go.id.
Adapun waktu penanganan, menurut dia akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Dia memperkirakan, jika tidak terkendala hujan, maka upaya tersebut akan selesai lebih kurang dalam waktu satu bulan.
Penanganan darurat ini dilakukan dengan membuat dinding penahan tanah dengan konstruksi turap kayu, untuk menghentikan laju gerak tanah yang masih aktif, agar kedepannya gerakan tanah ini bisa berhenti secara permanen untuk kemudian diambil langkah langkah teknis guna pembangunan konstruksi permanennya ke depan.
Untuk mengantisipasi agar bencana tanah longsor serupa tidak terulang, pihaknya mengajak masyarakat yang berdekatan dengan sempadan Sungai Lusi, untuk ikut berperan dalam konservasi sungai, dengan menanam pohon pada areal areal sabuk hijau. Hal ini untuk mengurangi risiko dan dampak daya rusak air sungai.
Sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas, untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitasi jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, rentangan kabel listrik, telekomunikasi dan bangunan ketenagalistrikan serta kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai.
Semua kegiatan tersebut sebaiknya didukung dengan studi dan kajian teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian dalam hal sempadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendali banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan untuk tidak menanam tanaman selain rumput, tidak mendirikan bangunan dan tidak mengurangi dimensi tanggul.
“Mari kita patuhi dan laksanakan bersama semua aturan-aturan tersebut. Dengan demikian kelestarian sungai dapat terjaga dengan baik dan pengendalian daya rusak air dapat diwujudkan dengan baik dan bijaksana,” tegasnya.
Diketahui, bencana tanah bergerak/ambles akibat gerusan Sungai Lusi, terjadi Jumat (27/5/2022), mengakibatkan dua rumah di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, mengalami kerusakan tanah dan bangunannya. Selain itu setidaknya enam rumah juga terancam longsor.
Dua rumah yang rusak akibat longsor itu, di antaranya milik Suparno, warga RT 03 RW 03, Kelurahan Kedungjenar, Blora, dengan rincian Rumah utama roboh. Sementara itu rumah dengan rusak sedang adalah milik Teguh Santoso (Satawi).
Adapun enam rumah yang terancam, berada pada radius 1 Meter dari titik longsor, masing-masing milik Kaswati, Sampi (Alm.Sukimin), Hartoyo, Narto, Seno dan Sarwaji.
Sementara itu Kepala Kelurahan Kedungjenar, Suntarsih berharap ke depan, jika anggaran memungkinkan, segera dilakukan juga untuk pembangunan talud secara permanen di sepanjang sempadan Sungai Lusi di Kelurahan Kedungjenar, untuk mencegah agar bencana tanah longsor ini tidak terulang kembali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBWS Pemali Juana dan DPUPR Blora telah gerak cepat memulai penanganan longsoran,” ungkap Suntarsih.
Hal senada disampaikan Yuwono alias Yayun, salah satu tokoh masyarakat Kedungjenar.
“Tentu saja sangat bersyukur, karena penanganan sementara sudah dimulai, kami mohon ke depannya bisa dipikirkan untuk dilakukan penanganan secara permanen,” kata Yuwono salah satu tokoh masyarakat setempat. (HS-08).