HALO SEMARANG – Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk bisa mengirimkan barang haram ke pelanggan, tanpa terendus aparat penegak hukum. Terbaru, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo dari seorang pengunjung salah satu nara pidana (Napi), Kamis (18/8/2022).
Upaya yang dilakukan pun cukup ekstrem, yaitu memasukkan barang harap tersebut ke dalam alat kelamin perempuan, yang diduga bertindak sebagai kurir.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, 396 obat jenis psikotoprika ini hendak diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) yang kemudian dimasukkan ke dalam alat kelamin perempuan dan ditutup dengan pembalut. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang nara pidana di Lapas Semarang.
Kalapas menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pengunjung bernama Devi hendak menjenguk nara pidana berinisial SDK. Setelah melewati penggeledahan badan, petugas lapas bernama Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan Devi.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas curiga dengan tingkah pengunjung dan akhirnya saat diperiksa ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di alat kelamin perempuan tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam alat kelamin pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Tri Saptono.
Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan dan tersangka Devi beserta nara pidana SDK diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
“Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup. Modusnya dengan menyimpan ke dalam alat kelamin untuk mengelabuhi petugas,” terangnya.
“Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan secara jeli, dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” bebernya.
Saat ini Kalapas tengah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk melakukan proses penyidikan. Pihaknya juga menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.(HS)