in

Miliki Kantor Baru, Polsek Candisari Semarang Diharapkan Bisa Maksimalkan Pelayanan

HALO SEMARANG – Polsek Candisari Polrestabes Semarang memiliki kantor baru. Lokasi yang semula di Jalan Wahidin No. 45, kini resmi berpindah di Jalan Sriwijaya No. 67, Candi, Candisari, Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, mako baru ini sebelumnya adalah gudang koperasi kemudian dialihfungsikan. Ia menyebut bahwa perpindahan Polsek Candisari ini diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Di mako baru ini lebih luas parkirannya, kemudian gedung lebih bagus. Semoga gedung baru ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Candisari,” ujar Irwan usai meresmikan Mako Polsek Candisari, Rabu (6/12/2023) pagi.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa di wilayahnya terdapat dua Mako Polsek yang gradenya belum sama dengan Polsek lain di Semarang.

“Ini yang kita usulkan pertama di Polsek Candisari, kemudian Mako Polsek Semarang Timur biar nanti sistem yang mengikuti agar bisa sama dengan Polsek lain,” paparnya.

Dirinya berharap dengan adanya mako baru tersebut bisa menjadi sarana prasana pendukung bagi anggota Polsek untuk lebih baik melayani masyarakat.

“Kalau di gedung lama belum memenuhi sarana prasarana. Di Gedung baru ini bisa lebih melayani masyarakat dengan baik. Ditambah nanti Kapolsek bisa jadi Kompol juga, misal begitu kemudian anggota bisa lebih banyak ada Wakapolsek dan unit-unit bisa lebih lengkap seperti polsek lain,” pungkasnya.

Sementara itu, usai peresmian Mako Polsek Candisari, terdapat salah satu masyarakat yang langsung ke pelayanan untuk mengurus surat kehilangan.

Dirinya mengaku Mako Polsek Candisari yang baru cukup nyaman dan luas.

“Ya ini, lagi urus surat kehilangan. Ini kemarin sudah dikasih tau kalau pindah. Tempatnya lebih nyaman dan luas. Kalau yang lama kecil dan parkiran sempit,” ucap Yola Fajaria usai mengurus surat kehilangan. (HS-06)

Minimarket di Tosari Kendal Dibobol Pencuri

Desa Ngampel Wetan Kendal Ditetapkan Sebagai Desa Antikorupsi