HALO KENDAL – Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 29 desa di Provinsi Jawa Tengah, yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Penetapan dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 414.12/118 tanggal 5 Desember 2023, tentang Penetapan Desa Antikorupsi Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023, yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, saat mengikuti kegiatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) 2023 di GOR Jatidiri, Semarang, Rabu (6/12/2023), menyampaikan terima kasih atas ditetapkannya Desa Ngampel Wetan sebagai Desa Antikorupsi.
“Awalnya ketika mengikuti take off desa anti korupsi itu sangat berat bagi kami. Karena administrasi dan lain-lain di desa kami belum seberapa tertib. Alhamdulillah dari dukungan dari aparatur pemerintah desa dan dukungan dari masyarakat yang luar biasa, Desa Ngampel Wetan ditetapkan sebagai satu-satunya desa di Kendal yang mendapat predikat Desa Antikorupsi oleh KPK,” ungkap Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal tersebut.
Malik berharap, ke depan Desa Ngampel Wetan lebih baik, lebih maju, dan berkembang. Untuk para perangkatnya lebih paham prosedur cara menjalankan roda pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, yang telah memberikan pendampingan dalam menjalankan program pemerintahan, serta kepada masyarakat Desa Ngampel Wetan atas dukungan selama ini.
“Sehingga desa kami lebih bagus dalam menjalankan program pemerintah, dan selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI disebutkan, KPK RI me-launching 51 desa percontohan antikorupsi.
Yaitu 22 desa antikorupsi yang dibentuk KPK, Kemendesa dan Kemendagri. Sementara 29 desa lainnya adalah replikasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (HS-06).
DAFTAR DESA ANTIKORUPSI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2023
1. Desa Sraten Kabupaten Semarang
2. Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara
3. Desa Maos Lor Kabupaten Cilacap
4. Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang
5. Desa Sudagaran Kabupaten Banyumas
6. Desa Jatilor Kabupaten Grobogan
7. Desa Kutoharjo Kabupaten Pati
8. Desa Tegalsambi Kabupaten Jepara
9. Desa Ngampel Wetan Kabupaten Kendal
10. Desa Kemiri Barat Kabupaten Batang
11. Desa Sidorejo Kabupaten Blora
12. Desa Banyuurip Kabupaten Boyolali
13. Desa Pandansari Kabupaten Brebes
14. Desa Sumberejo Kabupaten Demak
15. Desa Ngunut Kabupaten Karanganyar
16. Desa Logede Kabupaten Kebumen
17. Desa Jeblog Kabupaten Klaten
18. Desa Jepang Kabupaten Kudus
19. Desa Karangrejo Kabupaten Magelang
20. Desa Paninggaran Kabupaten Pekalongan
21. Desa Karangbawang Kabupaten Purbalingga
22. Desa Karanggedang Kabupaten Purworejo
23. Desa Banyuurip Kabupaten Rembang
24. Desa Tangkil Kabupaten Sragen
25. Desa Cemani Kabupaten Sukoharjo
26. Desa Rembul Kabupaten Tegal
27. Desa Tanurejo Kabupaten Temanggung
28. Desa Sendang Kabupaten Wonogiri
29. Desa Semayu Kabupaten Wonosobo. (HS-06)