HALO KENDAL – Ada tiga dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin saat konfrensi pers Hasil Pengawasan Tahapan Pemilihan tahun 2024 yang digelar di Gedung Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (9/11/2024).
Dikatakan, tiga dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dimaksud, dilakukan oleh kepala desa dan tim kampanye paslon.
Namun menurut Solikin, dari hasil temuan dugaan pelanggaran pidana ini sudah dihentikan, dan tidak sampai ranah pengadilan lantaran kurang cukup bukti.
“Setelah kita bedah bersama teman-teman dari kepolisian dan kejaksaan, keterpenuhan unsur pidananya belum memenuhi. Jadi berhenti di pembahasan Gakkumdu,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Solikin, tiga dugaan pelanggaran pidana tersebut dua di antaranya telah teregister dan dilakukan oleh kepala desa. Sementara satu dugaan pelanggaran lainnya dilakukan oleh tim kampanye.
“Ada tiga dugaan pelanggaran yang sudah kami register. Itu yang pertama adalah dugaan netralitas kepala desa, ada dua yang sudah teregister. Yang kedua adalah dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan tim kampanye,” jelasnya.
Solikin juga memaparkan terkait pengawasan kampanye untuk Pilkada Gubernur / Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati / Wakil Bupati Kendal yang dilaksanakan Bawaslu selama 45 hari.
“Selama 45 hari ini pelaksanaan kampanye Bawaslu Kendal telah mengawasi kegiatan kampanye, rinciannya meliputi, APK paslon Andika-Hendy ada 427 APK, paslon Luthfi-Taj Yasin ada 919 APK, paslon Tika-Benny, paslon Mirna-Riki ada 495 APK dan paslon Basuki-Nashri ada 1.146 APK,” bebernya.
Solikin menyebut, sejak dilakukan penertiban APK tanggal 29 Oktober lalu hingga kini belum terlihat ada APK baru yang dipasang oleh para paslon.
“Pada masa tenang nanti, yaitu mulai tanggal 24 November 2024 mendatang, seluruh alat peraga kampanye sudah tidak boleh lagi terpasang. Jadi semua harus dicopot,” tandasnya. (HS-06).