in

Meresahkan Warga, Balap Liar Dibubarkan Petugas Polres Blora

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Blora dan Polsek Blora, membubarkan aksi balap liar, yang dilakukan beberapa pemuda di Jalan Desa Bangsri – Pakis, belum lama ini. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BLORA – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Blora dan Polsek Blora, membubarkan aksi balap liar, yang dilakukan beberapa pemuda di Jalan Desa Bangsri – Pakis, belum lama ini.

Tidak hanya membubarkan, petugas juga menindak kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mewakili Kasat Lantas Polres Blora, mengatakan tindakan tegas itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga, terkait aksi balap liar.

Dalam laporan itu, warga menyebut aksi balap liar yang umumnya dilakukan menjelang buka puasa itu meresahkan, dan mereka minta agar polisi bertindak,

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Blora, polisi pun bertindak dengan membubarkan kegiatan itu.

“Selain itu juga kami lakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standart keselamatan. Harapannya dapat memberikan efek jera, sehingga kegiatan tersebut tidak diulangi kembali, karena sangat meresahkan warga,” ucap Kanit Turjagwali Satlantas.

Dalam kegiatan tersebut, setidaknya Satlantas Polres Blora mengamankan 6 kendaraan bermotor.

Kepada warga, Ipda Eko Purnomo mengimbau agar mengawasi anak anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar, karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.

“Jaga kesucian bulan Ramadhan, saya harap jangan ada lagi aksi balap liar, petasan atau mercon yang bisa meresahkan masyarakat. Mari kita isi bulan puasa ini dengan ibadah,” lanjut Ipda Eko Purnomo.

Kukuh, salah satu warga desa Pakis mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh petugas Polres Blora tersebut.

“Tentunya kami ucapkan Terima kasih kepada petugas yang sudah bertindak membubarkan aksi balap liar, memang benar hal tersebut sangat meresahkan warga. Terutama warga sekitar, serta warga yang akan melintas, juga takut jika terjadi laka lantas,” kata Kukuh. (HS-08)

Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali

Jual Bahan Mercon, Pemuda Diringkus Tim Resmob Polres Sragen