HALO KENDAL – Musyawarah Desa dengan agenda Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal dilaksanakan di balai desa setempat, Kamis (30/12/2021). PAW ini dilaksanakan, karena kades Margono yang telah menjabat beberapa tahun meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Acara dihadiri Camat Kangkung, Ardhi Prasetyo, Kapolsek Kangkung AKP Asri, Danramil Cepiring Kapten Inf Siswanto, yang juga mendapat pengamanan dari TNI, Polri maupun Linmas.
Penjabat Kepala Desa Tanjungmojo, Nurlatif mengatakan, dalam pemilihan PAW Kades di desanya ada tiga calon kandidat, yakni Cipto Supramono, Heru Waluyo dan Suyono. Mereka dipilih ulang untuk menggantikan kades sebelumnya, Margono.
“Sebagai pemenang, Pak Heru Waluyo dengan 49 suara. Total ada 98 suara sesuai daftar pemilih yang hadir dan tidak ada yang rusak,” terang Nurlatif.
Sementara itu, Camat Kangkung melalui Kasi Trantib, Yogo Sudiharjo menjelaskan, musyawarah kepala desa antarwaktu melalui mekanisme pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif.
Selain itu, seluruh peserta musyawarah yang berjumlah 98 orang bisa hadir memberikan hak suaranya dan tidak ada suara rusak atau blangko.
“Kami bersama-sama aparat kepolisian, TNI, dan linmas desa mensterilkan area balai desa pada saat musdes yang hanya diperkenankan masuk bagi panitia desa dan peserta musdes saja,” terang Yogo.
Dijelaskan, sebelumnya Forkopimcam Kangkung dan Panitia Pemilihan Kepala Desa telah memberikan imbauan kepada para calon kepala desa untuk bersama-sama menjaga kondusivitas baik sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan pemungutan suara.
“Termasuk sampai dengan dilantiknya calon kepala desa terpilih nanti, sehingga penyelenggaraan pemerintahan Desa Tanjungmojo dapat dipimpin pejabat definitif,” pungkas Yogo.(HS)