HALO SEMARANG – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai pendekatan keagamaan dapat menjadi strategi penting, dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Menurutnya, nilai-nilai agama dapat mendorong kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari tanggung jawab spiritual manusia.
Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar, saat menerima audiensi Sekretariat Bersama (Sekber) Aksi Iklim Lintas Iman atau Amanah Daya Nusantara, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Dengan menggunakan bahasa agama adalah sesuatu diplomasi strategis. Tidak mungkin kita bisa menjadi hamba yang taat kalau merusak lingkungan. Tidak mungkin kita bisa menjadi khalifah yang sukses kalau alamnya hancur,” ujar Nasaruddin Umar, seperti dirilis kemenag.go.id.
Sekretariat Aksi Iklim Lintas Iman (Amanah Daya Nusantara) adalah wadah kolaborasi lintas agama di Indonesia, yang melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan seperti PGI, KWI, Matakin, Parisada (Hindu), serta unsur Buddha, untuk mengampanyekan isu lingkungan menggunakan pendekatan teologis dan kultural yang mudah dipahami masyarakat.
Fokus utama organisasi ini meliputi penyusunan modul khotbah tematik, penyelenggaraan pelatihan (training of trainers) bagi para tokoh agama, dai, dan pendeta, serta membangun kesadaran kolektif umat berbasis nilai spiritual untuk mengatasi krisis ekologi.
Bergerak di bidang pelestarian lingkungan, aksi iklim, dan pembangunan berkelanjutan, inisiatif ini berfokus menjembatani isu penyelamatan alam (seperti penanganan sampah, hutan, dan gambut) dengan nilai-nilai keimanan agar isu perubahan iklim dapat terintegrasi secara nyata ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Menag menjelaskan, upaya menjaga lingkungan perlu dibangun melalui pendekatan yang dapat menyentuh kesadaran masyarakat.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman agama dan tradisi keagamaan, nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan.
“Kalau hanya dengan regulasi, begitu tidak ada yang mengawasi, orang bisa saja melakukan pelanggaran. Tetapi kalau sudah masuk ke dalam batin, itu menjadi kontrol tersendiri,” kata Menag.
Ia menyampaikan, Kementerian Agama telah memiliki konsep ekoteologi dari sejumlah tradisi keagamaan.
Menurutnya, konsep tersebut dapat terus dikembangkan dengan melibatkan tokoh-tokoh agama sehingga isu lingkungan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa keagamaan yang dekat dengan komunitas masing-masing.
Menag juga membuka ruang tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Agama dan Sekber Aksi Iklim Lintas Iman.
Ia mempersilakan proses penyusunan nota kesepahaman atau MoU dilanjutkan, dengan Kemenag dapat memberikan kontribusi terutama pada aspek konseptual.
Sekber Aksi Iklim Lintas Iman menjelaskan bahwa gerakan tersebut dibangun untuk mempertemukan perspektif berbagai komunitas keagamaan dalam merespons persoalan perubahan iklim.
Pembentukan sekretariat bersama tersebut sebelumnya didahului sejumlah focus group discussion (FGD) yang melibatkan unsur lintas agama.
Melalui kolaborasi lintas iman tersebut, pesan mengenai kelestarian lingkungan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman tentang perubahan iklim, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kesadaran dan aksi nyata di tengah masyarakat melalui komunitas serta rumah-rumah ibadah.
Turut hadir, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ali Ramdhani. (HS-08)


