in

Menag Pastikan Gerak Cepat Tangani Kasus Intoleransi

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Hal ini disampaikan Menag saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group, Jakarta. “Memang masih ada beberapa kasus yang kami catat, seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Barat dan Jawa Barat. Kami sudah memiliki daftar kasus tersebut dan menanganinya secara kasuistik,” kata Menag, Selasa (12/8/2025), seperti dirilis kemenag.go.id.

Pihaknya juga telah berkoorniasi dengan Kapolri dan dalam waktu dekat, akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Pembinaan Rohani dan Mental (Bintal) Provos dari berbagai angkatan, dan Badan Intelejen Negara (BIN). Kemenag juga akan membahas upaya pencegahan dini dengan BIN.

“Minggu ini, kami juga akan bertemu lagi dengan BIN dan pihak-pihak terkait. Saya ingin pertemuan ini menjadi langkah konkret terakhir sebelum eksekusi di lapangan,” ungkapnya.

Menag menekankan pentingnya pencegahan dini dengan memanfaatkan jaringan aparat hingga tingkat kecamatan, imam desa, dan tokoh lokal.

Ia meminta agar informasi sensitif segera dilaporkan ke pusat agar bisa ditangani dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pencegahan dini ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan aparat hingga tingkat kecamatan, imam-imam desa, dan jaringan lokal lainnya. Sedapat mungkin, informasi yang ada jangan ditahan, laporkan segera ke pusat,” kata dia.

Menag menyampaikan bahwa target Kementerian Agama bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik.

Mengeliminasi berarti membatasi, sedangkan meniadakan berarti memastikan hal itu tidak pernah terjadi lagi.

“Target kami bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik. Mengeliminasi berarti membatasi, sedangkan meniadakan berarti memastikan hal itu tidak pernah terjadi lagi,” tegas Menag.

Menag menilai, penyelesaian persoalan intoleransi tidak mungkin hanya dilakukan di level praksis tanpa terlebih dahulu membenahi tingkat yang lebih mendasar.

Atas dasar itu, Menag memperkenalkan kurikulum cinta yang bertujuan memastikan agar pendidikan agama tidak mengajarkan kebencian atau menekankan perbedaan, tetapi mengajarkan persamaan dan titik temu antaragama.

“Kurikulum cinta ini akan dipadukan dengan ekoteologi. Keduanya, pada hakikatnya, adalah cara baru untuk memperkuat toleransi beragama dan kemanusiaan. Prinsip dasarnya adalah mencintai sesama manusia tanpa membedakan bangsa, warna kulit, atau agama, serta membangun kerukunan antara manusia dengan alam,” jelasnya.

“Kami yakin, jika trilogi ekoteologi, kurikulum cinta, dan kerukunan antarumat beragama ini berhasil diterapkan, Indonesia akan memiliki nilai kemanusiaan dan kerukunan yang dapat menjadi kebanggaan dunia,” tutup Menag.

Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Haryo Damardono, menyambut positif langkah Kemenag. Menurutnya, kerukunan antarumat beragama adalah salah satu nilai unggulan Indonesia yang patut dibanggakan di kancah internasional. (HS-08)

Sikapi Kenaikan PAD, Para Legislator Kendal: Jangan Sampai Membebani Masyarakat

Banggar DPR Soroti Target Ambisius RAPBN 2026 di Tengah Tekanan Ekonomi Global