in

Masih Kosong, Pemkab Kudus Resmi Buka Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ilustrasi.

HALO KUDUS – Seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Kudus yang saat ini kosong resmi dibuka.

Pengumuman tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor 07/SELTER-JPTP/KDS/XI/2025 dan telah dipublikasikan melalui kanal resmi BKPSDM Kudus serta website Pemkab Kudus.

Enam formasi JPTP yang dibuka meliputi ;
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM).

Seleksi digelar secara transparan dan berlandaskan prinsip merit, guna menjaring aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas untuk menempati posisi strategis di lingkungan Pemkab Kudus.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti proses seleksi yang berlangsung objektif dan kompetitif.

Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara, akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipantau oleh publik.

Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran seleksi dibuka pada 25 November hingga 9 Desember 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Desember 2025.

Uji kompetensi atau assessment dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Desember 2025, dan hasilnya diumumkan pada 17 Desember 2025.

Peserta yang lolos kemudian akan mengikuti sesi wawancara dan presentasi, dengan hasil akhir ditetapkan pada 29 Desember 2025.

Sedangkan Pengumuman hasil Selter dijadwalkan pada Januari 2026.

Sebelumnya, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, proses seleksi terbuka ini akan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Dirinya berharap mekanisme ini dapat melahirkan pejabat-pejabat baru yang mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, serta jadwal tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Kudus,” ujar Bupati Sam’ani. (HS-06)

Kunjungi Kendal, Ini Agenda Wali Kota Sue Machi Jepang

Ngasinan Jadi yang Pertama Luncurkan Pelayanan Posbankum Desa di Kendal