HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Minggu (10/12/2023) malam menangkap enam warga Jebres, yang mabuk dan mengganggu pengguna jalan, sehingga membuat masyarakat resah.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan penindakan dilaksanakan menjelang tengah malam pukul 23.30 WIB.
“Adapun identitas keenam pelaku, di antaranya lima laki-laki dengan inisial HCP ( 29), S ( 61), GRS (29), OW (26) , VR ( 35) dan satu wanita inisial NK (45) keenamnya merupakan warga Solo,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan keenam pelaku berawal saat tim sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, melaksanakan patroli wilayah dan mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center.
Dalam laporan itu disebutkan, bahwa di Jalan Mertolulutan, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, terdapat sekelompok orang yang mengganggu warga setempat dan mereka sedang pesta miras diiringi dengan musik.
“Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, setelah sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut terdapat sekelompok orang yang sedang pesta miras, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti miras jenis ciu,” imbuhnya.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah 6 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi Ciu, 2 botol 1500 ml berisi bekas Ciu, dan 2 botol air mineral ukuran 600 ml bekas Ciu
Menurut pengakuan pelapor, bahwa aktivitas tersebut juga sering dilakukan sampai larut malam.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam pelaku dan barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” kata dia.
Knalpot Brong
Sebelumnya pada hari yang sama, Tim Sparta Satuan Samapta Polres Surakarta juga menindak tegas 15 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, di simpang empat Purwosari Kota Surakarta.
“Penindakan sepeda motor tersebut berawal saat tim sparta melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi, mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat melalui call center, bahwasanya di Purwosari banyak rombongan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol, Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (10/12/2023).
Selanjutnya tim sparta membawa barang bukti sepeda motor beserta pemiliknya ke Mako Polresta Surakarta.
“Dilakukan penyitaan knalpot brongnya dan ditindak sesuai prosedur Tilang,” kayta dia. (HS-08)