in

Lebaran di Alun-alun Kebumen, Pedagang Asongan Diizinkan Berjulan dan Ada Retribusi Parkir

Alun-alun Pancasila Kebumen. (Foto : kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, selama Lebaran ini menerapkan sejumlah kebijakan khusus, terkait Alun-alun Pancasila Kebumen yang saat ini belum 100 persen selesai dibangun.

Kebijakan itu antara lain mengizinkan para pedagang asongan untuk berjualan di Alun-alun.

Selain itu untuk setiap pengunjung yang membawa kendaraan, akan dikenai retribusi parkir.

Terkait izin berjualan tersebut, ratusan pedagang asongan, pada 4 April 2024 hingga sehari berikutnya, berdatangan ke kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM).

Mereka datang untuk mendaftarkan diri agar bisa berjualan di Alun-alun Pancasila Kebumen.

“Alhamdulillah antusias masyarakat luar biasa, yang mendaftar itu sudah ada 250 an. Dan sengaja kita batasi, akhirnya sudah kita tutup karena takutnya justru nanti terlalu banyak, dan menjadi kurang bagus,” kata Kabid Sarana Perdagangan Disprindag KUKM, Rud Tomico El Umam, Sabtu (6/4/2024), seperti dirilis purbalinggakab.go.id.

Rud Tomico menyatakan, para pedagang asongan itu juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan, agar mematahui aturan dari pemerintah daerah.

Mereka dilarang berjualan menetap, tidak membawa gerobag, tidak menggelar tikar, tidak mendirikan tenda dan lain sebagainya.

“Nah surat pernyataan yang sudah dia tandatangani itu, harus dibawa ketika berjualan, sebagai bukti mereka sudah terdata di Dinas, dan wajib mematahui aturan yang ada,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi munculnya pedagang asongan gelap, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP untuk rutin menggelar patroli di kawasan Alun-alun Kebumen. Mereka yang kedapatan tidak membawa surat pernyataan tentunya diminta agar tidak berjualan di alun-alun itu.

“Untuk tanda penggenal kita sedang upayakan untuk pemberian ID Card, kemarin ada usulan dari pedagang, ini masih kita upayakan,” ucapnya.

Selama proses pembangunan Alun-alun Pancasila memang ada aturan bahwa Pedagang Kaki Lima dilarang berjualan di Alun-alun karena nantinya akan ditempatkan di Kapal Mendoan.

Sedangkan pedagang asongan dibolehkan karena mereka berjualan tidak menetap, alias berpindah-pindah. Kebijakan ini juga bersifat sementara dan dibatasi jumlahnya.

“Pedagang asongan pun kita batasi, khusus untuk lebaran selama 10 hari, setelah itu tidak boleh lagi,” tandasnya.

Parkir

Selain menyangkut pedagang asongan, Pemkab Kebumen, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), selama Idulfitri 1445 Hijriah, juga menarik retribusi parkir pada pengunjung yang membawa kendaraan ke Alun-alun Pancasila Kebumen.

Kepala Disperkimhub Kebumen, Slamet Mustolkhah mengatakan penarikan retribusi itu, karena diprediksi bakal terjadi peningkatan pengunjung.

“Kenapa dikenakan tarif, karena kita prediksi bakal terjadi keramaian atau peningkatan pengunjung di kawasan Alun-alun pada saat mudik Lebaran. Orang dari berbagai daerah yang mudik pastinya ingin melihat wajah kota Kebumen yang baru, sehingga kita prediksi pasti ramai, sehingga perlu penertiban ujar Slamet, baru-baru ini.

Karena alasan itu, pastinya perlu dilakukan pengaturan atau penataan kendaraan agar tidak semrawut. Untuk itu, Disperkimhub bersama juru parkir yang sudah disiapkan untuk mengatur kendaraan dengan jumlah yang besar.

“Otomatis dengan banyak kendaraan akan menimbulkan kemacetan dan lain sebagainya, karena itu sangat dibutuhkan petugas untuk menata kendaraan yang ada, sehingga  kita terapkan tarif parkir di alun-alun,” ujarnya.

Penerapan tarif parkir di kawasan alun-alun Kebumen berlaku dari 5-20 April 2024. Untuk kendaraan motor dikenakan tarif Rp 2.000, kemudian mobil atau roda empat sebesar Rp 3.000 untuk yang di area parkir dalam alun-alun, dan Rp4.000 untuk area parkir di tepi jalan luar/pinggir alun-alun di sisi selatan.

Hal ini kata dia, sesuai dengan Perda Parkir yang baru. Slamet menyebut, setelah tanggal 20 April, maka parkir di kawasan Alun-alun akan kembali digratiskan. Karena diprediksi situasi sudah kembali normal. Kemudian alasan lain, saat ini Alun-alun masih dalam proses pembangunan.

Khusus saat pelaksanaan Shalat Ied hari Raya Idul Fitri di Alun-alun maka parkir digratiskan. Namun, setelah Shalat Ied selesai, akan kembali diberlakukan tarif parkir.

“Jadi pada saat pelaksanaan Shalat Ied itu gratis. Baru setelah selesai kita kenakan tarif lagi,” ujarnya. (HS-08)

Perjalanan Bus Mudik Gratis Pemkot Semarang Lancar, Ratusan Pemudik Tiba di Terminal Mangkang

KPU Terbitkan Keputusan, Ini Syarat Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal