in

Launching SPPT PBB-P2, Bupati Kendal : Tak Ada Kenaikan di Tahun 2026

Thohir Ardana, selaku pemilik PT Arsa Prosper Anugerah (Golden Brown Property), usai menerima penghargaan karena dinilai konsisten dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

HALO KENDAL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memastikan pada tahun 2026 tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masih sama.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di sela-sela sambutannya, saat launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 dengan tema implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Penyerahan Pemenang Hadiah Undian Tabungan Bima Bank Jateng Tahap I Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Bahurekso Kabupaten Kendal, Rabu (21/1/2026).

“Target PBB-P2 masih sama yaitu sebesar Rp 55 miliar. Tahun 2025 realisasinya mencapai 103,79 persen, mudah-mudahan di tahun 2026 bisa lebih baik lagi,” ujar Bupati.

Dikatakan, upaya Pemkab Kendal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak daerah terus menunjukkan hasil positif. Salah satu indikatornya terlihat dari kepatuhan desa dan wajib pajak dalam pelunasan PBB-P2.

“Pada tahun 2025, tercatat lima desa di Kabupaten Kendal yang telah lunas PBB-P2, serta didukung oleh sembilan wajib pajak yang dinilai patuh dan konsisten dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” bebernya.

Capaian tersebut, lanjut Bupati, menjadi sinyal positif di tengah tantangan keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi fiskal.

Dijelaskan, percepatan peluncuran SPPT PBB-P2 Tahun 2026 sengaja dilakukan, agar rentang waktu pembayaran pajak menjadi lebih panjang.

Menurut Bupati, dengan percepatan diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tingkat desa dan kelurahan.

“Biasanya peluncuran dilakukan bulan April. Tapi di tahun ini kami tekankan untuk dipercepat supaya waktu pembayaran pajak bisa lebih panjang. Harapannya dari masing-masing desa nanti pembayaran pajaknya bisa semakin ditingkatkan,” jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan, secara keseluruhan pada tahun 2025 terdapat 96 desa dan kelurahan di Kendal yang berhasil melunasi PBB-P2, serta ada beberapa desa yang tunggakannya sedikit, sehingga secara sistem masih dianggap belum lunas.

“Kami berharap di tahun 2026 ini, desa-desa yang masih memiliki tunggakan dapat sekaligus menyelesaikan kewajibannya. Karena, dengan keterbatasan anggaran dan adanya pengurangan transfer pusat, optimalisasi pajak menjadi sangat penting untuk peningkatan PAD,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, penghargaan tidak hanya diberikan kepada desa, tetapi juga kepada pelaku usaha yang dinilai patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah, termasuk dari sektor properti.

Bupati menjelaskan, kontribusi pengembang properti memiliki peran strategis. “Untuk perumahan komersial, kontribusi BPHTB-nya sangat signifikan. Ini membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Salah satu penerima apresiasi berasal dari bidang properti komersial, yakni PT Arsa Prosper Anugerah (Golden Brown Property), yang dinilai konsisten dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Thohir Ardana, selaku pemilik PT Arsa Prosper Anugerah menyatakan kebanggaannya dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Menurutnya, pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan.

“Kami bangga bisa berpartisipasi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Kendal. Pajak itu penting untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkapmya.

Thohir menyinggung capaian ekonomi Kendal yang dinilai sangat positif. Di mana pada 2025 mencapai 8,84 persen. “Ini luar biasa, dan mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Thohir menjelaskan, Golden Brown Property saat ini fokus mengembangkan properti di wilayah Kecamatan Kaliwungu, dengan pendekatan berkelanjutan. Pihaknya fokus pada tata kelola lingkungan, mewujudkan properti yang adaptif dan berkelanjutan.

“Salah satu proyek unggulan kami adalah Kaliwungu Royal Estate. Ini menjadi wujud komitmen kami menghadirkan hunian komersial yang berkualitas sekaligus patuh terhadap kewajiban pajak,” jelasnya. (HS-06)

 

Masih Dilanda Banjir, Pelayanan Publik di Pati Harus Tetap Jalan

Sambut Harlah NU, Rais Aam hingga Wali Kota Semarang Bakal Resmikan Gedung Baru PCNU Kota Semarang