HALO SALATIGA – Polres Salatiga mengerahkan 210 personel untuk menjadi Polisi RW di wilayahnya.
Acara launching Polisi RW dilakukan Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, dengan menyematkan tanda, di lengan kanan personel, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin 29/05/2023.
Dalam amanatnya, Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa stabilitas kamtibmas merupakan kebutuhan bersama, yang harus diwujudkan bersama.
Karena itu polisi harus peka dan tanggap dalam setiap perkembangan situasi yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dan program Jumat Curhat, telah memberikan nilai positif dan juga memberikan penilaian pelayanan publik yang cukup tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut, pimpinan Polri telah menginstruksikan program pembentukan Polisi RW.
“Polisi RW ditetapkan 40 persen dari jumlah total RW di setiap Polres. Untuk Polres Salatiga yang terdiri atas 4 Kecamatan, 23 Kelurahan dan 210 RW, telah ditempatkan 23 Bhabinkamtibmas dan 210 Polisi RW, yang kita launching hari ini,” jelas AKBP Feria Kurniawan, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Menurut dia, tugas Polisi RW sama dengan tugas Bhabinkamtibmas. Adapun yang membedakan hanya wilayah kerja.
Salah satu pendorongnya adalah terjadinya interaksi yang lebih intens guna menyelesaikan permasalahan sosial dan tindak pidana ringan yang terjadi di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan Community Poliching Restoratif Justice.
Keberadaan Polisi RW, diharapkan bisa lebih mudah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun poin penting untuk dipedomani Polisi RW, adalah segera kenali masyarakat dan karakteristiknya, sehingga lebih mudah berinteraksi dengan warga.
Polisi RW juga harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan tiga pilar di wilayahnya, melakukan deteksi dini, dan memetakan potensi ancaman serta problem yang terjadi.
“Lakukan sambang dan binluh, rangkul dan ajak elemen masyarakat untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam problem solving serta upaya lain dalam menciptakan situasi yang kondusif, dan sebagai bukti laporkan setiap perkembangan situasi melalui SOT Presisi Polisi RW,” kata AKBP Feria Kurniawan.
Apel launching Polisi RW yang digelar Polres Salatiga, dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kota Salatiga dan stakeholder terkait, Pejabat Utama Polres Salatiga, Jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta 210 Personel Polres Salatiga yang ditunjuk menjadi Polisi RW, dan personel Polres serta ASN Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga yang dihubungi selesai apel, berharap dengan launching Polisi RW, dapat meningkatkan kerja sama masyarkat dengan Polri, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Salatiga dengan keberadaan 210 RW dan Bhabinkamtibmas di 23 Kelurahan.
“Polisi RW harus mampu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving sehingga dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan kedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan di lingkungan yang diemban,” kata AKBP Feria Kurniawan. (HS-08)