HALO TEGAL – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal bersama Polres Tegal Kota, mempergencar sosialisasi untuk mencegah penyebaran radikalisme di lingkungan sekolah.
Sosialisasi antara lain dilaksanakan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri dan SMK Negeri 3 Kota Tegal, Senin (29/5/2023).
Kasatgas Binluh Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro, mewakili Kapolres Tegal Kota, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Bina Waspada Candi 2023, yang di gelar secara serentak oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam kegiatan kali ini, pihaknya menggelar sosialisasi kepada siswa-siswi SMK Negeri 3 dan SUPM Negeri Kota Tegal.
Hal ini bertujuan agar para siswa dapat memahami dan menghindari ajaran yang berpotensi merusak moral anak bangsa.
Pihaknya juga berharap melalui kegiatan ini, para siswa-siswi SMK 3 dan SUPM dapat memahami betapa berbahayanya paham radikalisme, anti Pancasila dan terorisme.
“Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat menjauhkan diri dari paham-paham yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar AKP Didik.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas Binluh dari Satbinmas Polres Tegal Kota memberikan materi pemahaman kepada para siswa. Yaitu tentang bahaya radikalisme dan ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Mereka menjelaskan konsekuensi negatif yang dapat timbul akibat paham-paham tersebut. Serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan keamanan negara.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berusaha mengajak para siswa untuk memahami dan mempertahankan pentingnya nilai-nilai Pancasila. Kami ingin mereka menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat dan menghindari pengaruh buruk dari paham radikalisme. Yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas AKP Didik.
Secara umum, radikalisme dapat diartikan sebagai pemahaman dan perilaku yang menggunakan kekerasan dalam menanggapi perbedaan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan.
“Radikalisme merupakan akar dari terorisme. Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Untuk itu peran pelajar dan anak muda sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme.
“Peran siswa sangat penting karena masyarakat menilai pelajar sebagai kaum intelektual dan contoh bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, anak-anak muda dan siswa-siswi juga merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa.
“Maka, penting bagi mereka untuk mendapatkan pemahaman dan wawasan yang lebih tentang ilmu agama. Supaya para siswa bisa membantu mewujudkan kerukunan antarumat beragama,” kata AKP Didik. (HS-08)