HALO BOYOLALI – Polres Boyolali menindak 107 orang yang nongkrong setelah subuh, Minggu (16/3/2025), di Kecamatan Ngemplak.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Susilo Eko Nurwardani, yang memimpin razia pagi itu mengatakan kegiatan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat, mengenai perilaku para remaja, yang sering melanggar aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya.
Dalam razia yang dilaksanakan bersama Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto serta sejumlah perwira pengendali ini, Susilo memastikan bahwa patroli berjalan efektif. serta memberikan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas yang meresahkan warga.
Ketika memimpin apel pagi yang dilaksankan sebelum razia, AKP Susilo Eko Nurwardani menekankan pentingnya pendekatan humanis, dalam penindakan serta menjaga keselamatan personel yang bertugas di lapangan.
Selama razia, tim gabungan berhasil menindak sejumlah pelanggar, dengan rincian: 107 pengendara diberikan sanksi tilang, 39 pengendara disita surat-surat kendaraannya, 68 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar.
Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto, juga menegaskan bahwa sinergi antara berbagai unit kepolisian dalam operasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang turut mengapresiasi langkah tegas jajarannya dalam penertiban lalu lintas, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan suara bising kendaraan dengan knalpot tidak standar.
“Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban, apalagi di bulan Ramadan ini, agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas,” tegas Kapolres.
Dengan adanya patroli skala besar ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin tinggi, serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Boyolali. (HS-08)