HALO SEMARANG – Kasus penemuan potongan organ tubuh manusia yang menggegerkan warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian kurang dari sehari.
Hal itu itu berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat ditemui wartawan di Mapolres Semarang pada Senin (25/7/2022).
“Alhamdulillah kasus mutilasi ini sudah ada titik terang. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu hari,” ujarnya kepada wartawan.
Yovan menambahkan, saat dilakukan pendalaman, petugas juga menemukan beberapa bagian tubuh dari korban mutilasi. Saat ini, petugas akan melakukan tes uji deoxyribonucleic acid atau DNA untuk memastikan identitas korban.
“Termasuk bagian kepala juga telah ditemukan. Tim akan menguji DNA dan disinkronkan dengan potongan tubuh yang kemarin itu identik atau tidak dengan yang diduga keluarga korban,” jelasnya.
Sementara mengenai motif pelaku yang tega menghabisi korban, Yovan menambahkan akan disampaikan secara lengkap setelah introgasi terhadap pelaku.
“Mudah-mudahan hari ini tuntas semuanya. Sehingga besok bisa dirilis secara langsung oleh Bapak Kapolda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dibuat gempar dengan penemuan potongan tubuh manusia, Minggu (24/7/2022) pagi. Potongan tubuh itu terdiri dari dua bagian tangan kanan dan kiri, tulang dan gumpalan daging.
Peristiwa penemuan itu bermula saat seorang warga hendak memancing di Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur. Ia melihat sesuatu yang mencurigakan terbungkus plastik. Setelah dicek ternyata di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia. (HS-06)