in

KUA-PPAS Disahkan, Ini Rekomendasi DPRD Jateng

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (31/8/2020).

 

HALO SEMARANG – DPRD Jawa Tengah menggelar sidang Paripurna dengan agenda tunggal, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (31/8/2020).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketau DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto didampingi dua Wakil Ketua DPRD Jateng yaitu Fery Wawan Cahyono dan Quatly AbdulKadir Al Qatiri.

Sebelum ditandatangani Pimpinan DPRD Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bambang Kusriyanto meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng, Urip Sihabudin untuk membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).

Sejumlah rekomendasi Banggar yang dibacakan di antaranya pemerintah perlu melakukan optimalisasi penagihan piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, pemerintah diharapkan fokus pada penanganan Covid-19, dengan kegiatan sosialisasi penegakan hukum kesehatan Covid-19.

“Kemudian, secara ekonomi perlu penguatan daya beli masyarakat dan pembentukan lumbung pangan keluarga, serta program-program yang dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang perlu difokuskan lebih lanjut,” ujar urip Sihabudin.

Setelah pembacaan rekomendasi Banggar, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta persetujuan Anggota Dewan terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020.

Akhirnya sejumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna serta yang mengikuti secara virtual semuanya menyetujui.

Kemudian, dilanjutkan penandatanganan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan Bambang Kusriyanto, bersama Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir AlKatiri.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas pembahasan KUA – PPAS yang berjalan dengan baik.

“Tadi, ada pesan kepada kami untuk melaksanakan. Yang pertama, sosialisasi dan penegakan hukum terkait dengan Covid-19 dan bagaimana penggunaan anggaran economic recovery, termasuk tadi ditegaskan bagaimana belanja ini betul-betul nantinya bisa menyelesaikan persoalan, di mana kondisi kita belum pulih seperti sebelum pandemi,” kata Ganjar.

Yang kedua, Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena beberapa sektor yang memang membutuhkan perhatian, disetujui untuk penambahan anggaran. Seperti pertanian, peternakan, dan kesehatan hewan. Kemudian yang lain adalah kelautan dan perikanan dan sektor pertanian dalam arti luas.

“Kami berterima kasih karena berkaitan dengan penegakan hukum sekaligus sosialisasi. Satpol PP, kami dorong untuk bisa melaksanakan penegakan hukum sampai dengan akhir September dan bentuk gerakan dinamis. Mudah-mudahan dengan penegakan hukum yang cukup intens masyarakat akan taat, sadar, dan memahami untuk kemudian bisa menjaga protokol kesehatan dengan disiplin,” ujarnya.

Secara ringkas, KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 26,013 triliun, Belanja Daerah Rp 27,132 triliun, dan Defisit Rp 1,119 triliun. Kemudian, Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1,119 triliun dan Pembiayaan Netto Rp 1,119 triliun.(HS)

Wujud Syukur, Petani Desa Bulak Gelar Tingkeb Tandur

HUT ke-72, Polwan Diharapkan Terus Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat