HALO SEMARANG – Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam aksi-aksi, kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang telah mengakibatkan belasan korban meninggal dunia. KSP juga meminta aparat mengambil tindakan tegas pada para pelaku kejahatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, terkait ulah KKB Papua. Menurut data yang ada pada KSP, sejak Januari hingga awal Maret 2022, aksi teror oleh KKB Papua, telah menyebabkan 13 orang meninggal dan lima orang luka-luka. Para korban adalah anggota TNI dan masyarakat sipil.
Terakhir, KKB Papua membunuh delapan karyawan PT Palapa Ring Timur Telematika (PTT). Salah korban tersebut adalah Bebi Tabuni, anak kepala suku Gome di Ilaga, yang bertugas sebagai penunjuk jalan.
Saat itu ditembaki oleh anggota KKB Papua, para pekerja tersebut dikabarkan sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel, di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
“Saya mengecam tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua,” demikian kata Jaleswari, Minggu (6 /3/2022) seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Menurut dia, saat peristiwa itu terjadi, seluruh korban sedang bertugas mempermudah akses komunikasi masyarakat. Pekerjaan tersebut justru mendukung untuk kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan akses komunikasi dan konektivitas.
“Akses komunikasi itu akan memudahkan kegiatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga, yang seharusnya didukung,” jelas Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Dia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya para korban, sekaligus meminta aparat mengusut tuntas insiden pembunuhan tersebut.
“Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dari para petugas PTT yang menjadi korban jiwa saat sedang melaksanakan tugasnya di area Kabupaten Puncak. Para petugas sejatinya telah memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa kita dengan menjaga jaringan konektivitas. Saya meminta agar para aparat terkait melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas tindak pidana tersebut,” kata Jaleswari.
Dia mengatakan, pada 2021 pemerintah telah merencanakan pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Papua dan Papua Barat, sebanyak 4.200 unit. Lebih dari 60 persen titik yang telah dibangun, terdapat di Papua dan Papua Barat.
Lewat pembangunan infrastruktur telekomunikasi itu, masyarakat Papua dan Papua Barat diharapkan dapat menikmati jaringan telekomunikasi 4G.
“Konektivitas merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kesejahteraan di Tanah Papua, tindak pidana ini merugikan semua pihak,” kata dia.
Dia berharap agar ke depan, Pemerintah Pusat dan daerah serta seluruh unsur aparat, terus bekerja sama serta menggandeng tokoh adat dan masyarakat Tanah Papua, untuk memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga masyarakat di Tanah Papua. (HS-08)