KOTA SEMARANG punya satu kata kunci yang terdengar meyakinkan: Percepatan.
Kata ini resmi, berdasar hukum, dan tercantum rapi dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2025. Dari aturan itu lahirlah Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang, disingkat TPPPKS.
Namanya panjang, singkatannya rumit, kesannya serius. Dengan nama sejauh itu, publik wajar berharap satu hal sederhana: urusan kota jadi lebih cepat dan mudah.
Harapan itu ternyata punya kecepatan sendiri. Di media sosial, keluhan warga masih berbaris rapi. Di berita daring dan cetak, problem kota muncul bergantian.
Banjir datang sesuai musim, jalan rusak setia menemani roda kendaraan, pembahasan APBD yang berakhir mepet, kemacetan muncul di jam yang sudah bisa ditebak, dan urus izin usaha tetap jadi teka-teki yang bikin dahi berkerut. Kota punya tim percepatan, tapi ritme pemerintahan seakan melamban.
Secara aturan, fungsi TPPPKS terdengar mulia. Tim ini bertugas membantu wali kota dalam percepatan dan pengendalian pembangunan.
Kata “pengendalian” menambah kesan waspada, seolah ada tangan khusus yang siap menekan rem bila arah pembangunan terlalu liar.
Anggotanya diisi orang-orang yang dianggap punya kapasitas, dengan biaya operasional dari anggaran pemerintah. Di atas kertas, konsepnya rapi. Di lapangan, warga masih sibuk menutup lubang jalan dengan ingatan pahit.
Mari mulai dari banjir. Ini isu klasik Semarang, diwariskan lintas generasi. Setiap hujan deras, linimasa kembali penuh foto genangan. Judul berita berganti, lokasi hampir sama beserta cerita yang juga nyaris sama.
Padahal, banjir bukan tamu dadakan. Data BPBD dan laporan rutin pemerintah daerah sudah lama memetakan titik rawan. Pertanyaannya sederhana, ketika banjir datang, apakah tim percepatan turun ke bawah untuk menganalisa masalah?
Lanjut ke jalan rusak. Warga Semarang hafal jalur berlubang lebih baik dari hafalan nama-nama menteri. Ada lubang yang hilang karena ditambal, lalu muncul lagi dengan ukuran lebih besar. Proses perbaikan sering hadir setelah keluhan viral. Artinya, percepatan kadang butuh sinyal Wi-Fi dan kamera ponsel. Tanpa itu, aspal hanya bisa menunggu kemampuan gandakan sel.
Kemacetan pun punya cerita serupa. Pertumbuhan kendaraan jelas tercatat di data kepolisian dan dinas perhubungan. Titik macet sudah bisa diprediksi, jamnya pun rutin.
Namun solusi sering hadir dalam bentuk wacana, rekayasa lalu lintas sementara, atau spanduk imbauan. Tim percepatan mungkin sudah berdiskusi panjang, tapi kemacetan tidak ikut rapat.
Urusan izin usaha menambah daftar. Banyak pelaku usaha kecil maupun sedang mengeluh proses yang terasa lambat dan berbelit.
Pemerintah sudah mengenalkan sistem perizinan berbasis elektronik, terhubung dengan OSS nasional. Di brosur, prosesnya ringkas. Di meja praktik, pemohon masih bolak-balik melengkapi syarat sekadar hanya untuk urus surat domisili.
Di titik ini, pertanyaan wajar muncul: apa sebenarnya ukuran keberhasilan tim percepatan? Apakah diukur dari jumlah rapat, tumpukan dokumen, atau presentasi berwarna-warni?
Warga tentu tidak melihat notulen rapat. Mereka melihat genangan air, merasakan hentakan lubang jalan, dan menghabiskan waktu di persimpangan. Di sanalah kecepatan diuji.
Ironinya, pembentukan tim ini justru memberi ekspektasi lebih tinggi. Ketika ada label “percepatan”, publik otomatis menaikkan standar.
Kalau hasilnya terasa sama, bahkan melambat, kekecewaan jadi dua kali lipat. Ibarat memasang mesin turbo di sepeda, lalu tetap dikayuh pelan. Suaranya keras, lajunya biasa saja.
Tentu tidak adil menyebut tim ini tidak bekerja sama sekali. Ada program yang jalan, ada koordinasi yang dilakukan, ada laporan yang disusun.
Namun warga tidak sedang membahas kerja administratif. Yang dipersoalkan ialah dampak yang terasa di trotoar, di rumah warga, dan di kantong pelaku usaha. Percepatan yang tidak terasa akan selalu kalah oleh keluhan yang kasatmata.
Banyak buruh pulang kerja sambil mengangkat celana dan menuntun kendaraan karena terjebak banjir. Banyak warga mengeluh jalan rusak sambil tetap lewat karena tidak ada pilihan lain.
Tim percepatan pembangunan ada di tengah semua itu, berdiri di persimpangan harapan dan realitas. Atau hanya duduk di ruang khusus sambil mengatur..ah, tidak perlu dilanjutkan nanti malah dituduh memfitnah.
Intinya saja begini, Kota Semarang tidak kekurangan tim, aturan, atau istilah keren lainnya. Yang dibutuhkan warga hanyalah perubahan yang bisa dirasakan tanpa harus viral dulu.
Kalau percepatan masih terasa lambat, mungkin masalahnya bukan pada kecepatan lari, melainkan arah, semangat, dan ritme.
Dan bila suatu hari kota ini benar-benar melaju lebih gesit, warga pasti akan tahu. Bukan dari siaran pers, tapi dari perjalanan pulang yang lebih singkat, sepatu yang tetap kering, dan izin usaha yang selesai sebelum kopi di meja dingin.(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)


