HALO SEMARANG – Para korban dugaan penipuan lomba tari yang mencatut nama Gubernur Jateng di Kota Semarang mendesak agar kepolisian segera menetapkan tersangka.
Kuasa Hukum korban lomba tari Semarang, Zainal Abidin Petir meminta agar proses penyidikan bisa segera dituntaskan dan penetapan tersangka cepat diputuskan. Kasus penipuan dengan terlapor Mei Sulistyoningsih (MS) ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan pada awal pekan ini.pp
“Iya, kami desak penyidik Polda Jateng agar segera memeriksa MS lalu menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Petir, Minggu (3/8/2025).
Dia juga berharap tersangka nantinya bisa langsung ditahan. Menurutnya, bukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk penetapan tersangka.
“Iya nanti setelah tersangka bisa segera ditahan,” katanya.
Dia mengatakan, ratusan korban dari puluhan sanggar tari harus merugi lantaran gagalnya perlombaan seni ini. Ratusan korban ini tertipu atas lomba tari peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan oleh komunitas Semarang Economy Creative (SEC) dengan ketua Mei Sulistyoningsih pada Desember 2024 di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang. Alasan para korban berniat ikuti lomba ini karena berfikir melibatkan Gubernur Jawa Tengah.
“Korban adalah anak-anak, mirisnya terlapor adalah seorang pendidik juga seorang dosen dari sebuah kampus ternama di Kota Semarang,” tandasnya2p
Kasus ini sudah berjalan hampir delapan bulan. Mengingat proses hukum yang cukup lama, Petir meminta polisi untuk menuntaskan kasus ini.
“Kasus ini sempat lama mangkrak ya, jadi segera harus diselesaikan dengan penetapanan tersangka,” tutupnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, selepas kasus naik ke tahap penyidikan dilanjutkan untuk memeriksa kembali keterangan para saksi termasuk pelapor. Hingga kini diakui penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Masih periksa saksi-saksi. Belum penetapan tersangka,” imbuhnya. (HS-06)