in

Diduga Bentuk Kepengurusan Baru, Forum UMKM Kaliwungu Adukan Oknum Pendamping ke Disdagkop UKM Kendal

Ketua dan pengurus Forum UMKM Kecamatan Kaliwungu perode 2024-2027 saat audiensi dengan jajaran Disdagkop UKM Kendal, Jumat (1/8/2025).

HALO KENDAL – Diduga membentuk kepengurusan baru, Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Kaliwungu mengadukan oknum pendamping UMKM Kendal kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan Ketua Forum UMKM Kecamatan Kaliwungu perode 2024-2027, Mashuri, kepada halosemarang,id, Senin (4/8/2025).

“Kemarin Jumat (1/8) kami menghadap jajaran Disdagkop dan UKM Kabupaten Kendal, untuk mengadukan perilaku seorang pendamping UMKM Kendal, yang semestinya bisa sebagai pengayom dan pelindung bagi para pelaku UMKM dalam suatu wadah, tapi malah bertindak sebaliknya,” ujar dia.

Mashuri mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Disdagkop UKM Kendal didampingi Taffrikah selaku Sekretaris Forum UMKM Kaliwungu, Totok selaku Bendahara, serta Affaf dan Agus pengurus. Mereka diterima Sekretaris Disdagkop UKM Kendal, Sutadi, didampingi Kabid UMKM Atik, beserta jajaran.

Pada pertemuan itu, dirinya juga menyayangkan adanya pemilihan dan pelantikan pengurus baru Forum UMKM Kaliwungu tandingan tersebut, yang diduga dilakukan oknum pendamping beberapa waktu lalu, tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Saudara pendamping telah mengadakan acara pemilihan ketua baru, yang kemudian menggelar pelantikan. Manuver yang dilakukan oleh saudara pendamping juga pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan saudara pendamping dengan sengaja mengeluarkan pengurus dan anggota dari group Forum UMKM Kecamatan Kaliwungu yang dianggap tidak sejalan dengan saudara konsultan,” beber Mashuri.

Ia mengaku sudah pernah melaporkan oknum pendamping kepada pihak Disdagkop UKM Kendal sebelum bulan puasa lalu. Dalam laporannya, ia menyebut oknum pendamping mau mengadakan pemilihan ketua baru tanpa sepegetahuan ketua dan pengurus lainnya.

“Yang mana pemilihan tersebut disampaikan saudara pendamping dalam acara pelatihan permodalan dari PNM Mekar yang tiba-tiba melontarkan wacana untuk diadakan pemilihan ketua. Tapi hal itu ditolak oleh para peserta waktu itu,” ungkap Mashuri.

Selain itu dirinya menyebut, oknum pendamping UMKM yang juga menjadi pendamping produk halal (PPH) itu, tidak bisa menyelesaikan ijin halal yang telah diajukan oleh para pelaku UMKM. Bahkan sampai sekarang belum ada titik terang.

“Bahwa dengan menggantungnya proses halal yang dilakukan oleh saudara pendamping tersebut, para pelaku usaha sampai saat ini terhitung sudah tiga tahun tidak bisa mengurus ijin halal dan dianggap sangat merugikan,” kata Mashuri.

Berdasarkan berbagai hal yang disampaikan tersebut, pihaknya berharap ada tindakan tegas dari Kepala Disdagkop UKM Kendal untuk dapat menyelesaikan permasalahan, dengan mencarikan solusi yang terbaik.

Kemudian Mashuri juga meminta dilakukan rolling tenaga pendamping UMKM Kendal, karena sudah terlalu lama menjabat. Selain itu membubarkan kepepengurusan baru yang dibentuk oknum pendamping.

“Memohon kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal untuk selalu memberikan informasi kepada kami, terkait semua kegiatan yang berkaitan dengan UMKM di Kabupaten Kendal,” harapnya.

Sementara dari pihak Disdagkop UKM Kendal telah menerima aduan yang disampaikan Forum UMKM Kaliwungu, dan berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan untuk diselesaikan dengan baik, pada akhir Agustus 2025 ini. (HS-06)

Korban Dugaan Penipuan Lomba Tari di Semarang Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Bank Jateng Serahkan Mobil Operasional untuk Dukung Mobilitas Baznas Jateng