in

Komisi VI : Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Efektivitas Program Kerja Mendasar BUMN

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, (Foto : emedia.dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, meminta agar kebijakan efisiensi anggaran seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto, tidak menghambat program kerja mendasar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, ketika menyoroti langkah efisiensi anggaran, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Komisi VI DPR RI juga menggelar rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI, dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ia pun menekankan pentingnya strategi dan mitigasi agar efisiensi ini tidak menghambat target dan rencana strategis yang telah ditetapkan.

Diketahui, efisiensi ini mencapai Rp 36,695 triliun untuk anggaran belanja negara dan Rp 256,1 triliun untuk anggaran belanja kementrian / lembaga.

Maka dari itu dia meminta masing-masing kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI, untuk menyusun sekaligus mengimplementasikan strategi guna adaptasi terhadap dengan kebijakan efisiensi ini.

Ia pun mengingatkan perlunya sejumlah langkah konkret untuk tetap menjaga efektivitas program kerja di tengah keterbatasan anggaran.

Anggia meminta masing-masing kementerian dan lembaga memaparkan strategi mereka dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi ini.

Ia juga menyoroti pentingnya langkah-langkah konkret untuk tetap menjaga efektivitas program kerja di tengah keterbatasan anggaran

“Kami berharap kami dijelaskan dampak serta mitigasi yang dapat dilakukan agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar matang dan penuh kehati-hatian,” ujar Politisi Fraksi PKB ini, seperti dirilis emedia.dpr.go.id.

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian BUMN RI Tahun 2025 menjadi sebesar Rp161.973.441.000 dari semula sebesar Rp 277.498.437.000.

Lalu, pagu anggaran Kementerian Perdagangan RI Tahun 2025 menjadi sebesar Rp 1.132.645.063.000 dari semula sebesar Rp1.853.277.516.000.

Setelah itu, pagu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Tahun 2025 menjadi sebesar Rp 2.385.000.000 dari semula sebesar Rp. 8.967.942.000.

Terakhir, pagu anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU Tahun 2025 menjadi sebesar Rp 67.471.918.000. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (17/2/2025)

Inpres DTSEN Turun, Kemensos dan KPAI Sinkronisasi Data untuk Perlindungan Anak