in

Jangan Hanya Retorika, DPR Sebut Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Dalam Anggaran Daerah

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. (Foto: dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Di antara sembilan negara perwakilan parlemen yang hadir dalam forum 5th  Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA) Coordinating Committee Meeting, Indonesia hadir bukan sekadar berbagi pencapaian.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menegaskan Indonesia ingin memperluas cakup kesetaraan gender, yang tidak hanya diimplementasikan di tingkat wacana nasional, namun juga benar-benar mengalir hingga ke kebijakan anggaran daerah.

“Saya sangat tertarik bagaimana Filipina dan juga Vietnam ini mampu mengintegrasikan keterwakilan perempuan, dalam struktur birokrasi dan ekonomi secara sistematis,” kata Irine, usai mengikuti forum 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting, di Quezon City, Filipina, Senin (27/4/2026).

Baginya, dua negara itu telah berhasil membuktikannya. Berangkat dari keberhasilan tersebut, dirinya ingin Indonesia juga bisa memastikan kesetaraan gender tidak berhenti sebagai retorika di tingkat pusat, melainkan benar-benar diterapkan hingga ke kebijakan anggaran di tingkat lokal.

Jika dapat diimplementasikan di Indonesia, dia menilai hal ini berpotensi membuat kebijakan pusat dan daerah menjadi lebih sinkron serta saling mendukung.

Dalam forum WAIPA, Indonesia tidak hanya berperan sebagai pendengar, tetapi juga membawa pelajaran yang dinilai relevan bagi parlemen negara-negara ASEAN.

Satu di antaranya adalah pengalaman Indonesia yang mampu menunjukkan pentingnya keberanian membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi.

“Jangan takut pada partisipasi publik. Inklusi publik dalam proses legislasi ini justru bagi saya memperkuat legitimasi hukum itu sendiri,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Ia menjelaskan bahwa lahirnya sejumlah undang-undang pro-perempuan di Indonesia, tidak semata berasal dari inisiatif parlemen, melainkan juga hasil sinergi dengan gerakan masyarakat sipil dan aktivis di luar parlemen.

“Inisiatif ini seringkali tidak muncul murni dari parlemen, tetapi juga bagaimana parlemen di Indonesia bisa menggali informasi dari akar rumput dan juga aktivis. Indonesia adalah bukti bahwa gerakan perempuan di luar parlemen itu bisa bersinergi dengan kaukus perempuan di dalam parlemen, dan harapannya ini membawa perubahan yang besar dan baik,” jelasnya.

Menutup pernyataan, Irine berharap pendekatan tersebut menjadi kritik terhadap model legislasi yang tertutup dan elitis.

Sebab, ia menyakini kekuatan parlemen tidak hanya diukur dari jumlah undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana suara masyarakat, termasuk perempuan, terserap dalam setiap kebijakan yang diambil. (HS-08)

 

 

Parliamentary Threshold Diusulkan Naik, Politisi Nasdem Ini Usul Partai Tidak Lolos di Nasional Kursi di Daerah Hangus

Gelar Rakorwil 2026, BMKG Sinergikan Perencanaan Pusat dan Daerah demi Layanan MKG yang Andal