DI bawah rindang pepohonan dan deru lalu lintas kawasan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, tawa anak-anak mulai mengisi ruang yang sebelumnya kosong. Ayunan bergerak perlahan, kaki-kaki kecil berlarian, sementara beberapa orang tua duduk mengawasi dari kejauhan. Rabu siang (7/1/2026) itu, Taman Abdulrahman Saleh resmi dibuka untuk publik.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng meresmikan taman yang dibangun menggunakan APBD Kota Semarang Tahun 2025 tersebut sebagai simbol hadirnya ruang aman dan ramah bagi anak-anak di tengah padatnya kota. Dengan luas sekitar 2.000 meter persegi, taman ini dirancang bukan sekadar sebagai ruang hijau, tetapi sebagai tempat tumbuh dan bermain.
“Taman ini memang didesain khusus untuk ruang bermain anak-anak. Harapannya, anak-anak bisa sejenak melepaskan diri dari layar gadget dan kembali menikmati permainan fisik,” ujar Agustina Wilujeng.
Namun di balik keceriaan itu, Agustina mengingatkan satu hal penting: peran orang tua tetap tak tergantikan. Lokasi taman yang berada di tepi jalan membuat pengawasan menjadi keharusan, terutama bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Taman Abdulrahman Saleh mengusung konsep Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), yang menitikberatkan pada keselamatan, kesehatan, serta aspek tumbuh kembang anak. Area bermain dirancang dengan standar keamanan, dilengkapi jogging track, panggung pertunjukan (stage show), toilet umum, serta sistem CCTV untuk pemantauan.
Bagi Pemerintah Kota Semarang, kehadiran taman ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari upaya menjaga predikat Kota Layak Anak Kategori Utama yang diraih pada 2025.
“Kehadiran Taman Abdulrahman Saleh menambah daftar ruang publik berkualitas di Kota Semarang. Sebelumnya, kita sudah memiliki Taman Kedondong dan Taman Bumirejo dengan konsep serupa,” kata Agustina.
Tak berhenti di situ, taman yang berada di wilayah Semarang Barat ini juga dipersiapkan untuk memperoleh sertifikasi layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pemerintah berharap taman ini menjadi bagian dari ekosistem kota yang inklusif, di mana ruang publik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pengawasan aparat kelurahan atau kecamatan.
Namun, Agustina menegaskan bahwa keberlanjutan taman ini tidak hanya bergantung pada pemerintah.
“Saya meminta dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama merawat dan melindungi taman ini, agar benar-benar menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak,” tandasnya.
Di Taman Abdulrahman Saleh, ruang hijau bukan sekadar hamparan rumput dan wahana bermain. Ia menjadi simbol harapan: bahwa di tengah kota yang terus bergerak, masih ada ruang bagi anak-anak untuk tumbuh, bermain, dan tertawa dengan aman.(HS)


