HALO SEMARANG – Pemerintah kembali mengambil kebijakan melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Oktober 2023, sehingga harga sejumlah jenis BBM yang dijual lebih tinggi dari sebelumnya.
Misalnya harga jenis Pertamax saat ini menjadi Rp 14.000 per liter dari sebelumnya dijual dengan harga Rp 13.300 per liter. Ada kenaikan Rp 700 per liternya.
Adanya kenaikan harga BBM non- subsidi ini menurut Pengamat Ekonomi Undip, Wahyu Widodo, dampaknya pasti ada bagi masyarakat. Tetapi bersifat tidak langsung karena yang naik adalah harga BBM non-subsidi yang peruntukannya adalah bagi kalangan yang mempunyai daya beli menengah-tinggi. Dan kenaikan BBM jenis ini tidak langsung terkait dengan const of production dari sektor industri maupun pangan.
“Karena harga BBM jenis ini mengikuti mekanisme pasar meskipun tidak sepenuhnya karena alasan tersebut, tapi dampaknya akan bersifat temporer atau sementara. Ini juga tergantung dari perkembangan harga minyak internasional yang memang naik sangat tinggi saat ini. Lalu konsumen akan melakukan penyesuaian ketika harga BBM nanti turun,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).
Sedangkan kenaikan harga pangan yang saat ini juga terjadi, dia menyebutkan lebih banyak oleh mata rantai distribusi dan juga pengaruh cuaca atau iklim yang menyebabkan kegagalan panen di beberapa wilayah sentra pangan, sehingga pasokan menjadi berkurang di pasar.
Di samping itu juga ada perubahan struktur industri pangan, salah satunya adalah model kontrak jangka panjang petani dengan perusahaan penggilingan besar, yang menyebabkan konsentrasi stok beras berada pada pihak tertentu.
“Dari sisi efisiensi produksi memang ini sangat membantu petani dan penggilingan besar itu sendiri, tetapi bagi ketersediaan barang di pasar mungkin sedikit berkurang,” paparnya.
Dijelaskan Wahyu, saat ini yang perlu diantisipasi pemerintah adalah efek psikologisnya dari kenaikan BBM dan pangan tersebut, karena kenaikan harga barang nanti biasanya akan menstimulasi kenaikan harga barang lainnya yang terkait dan dalam satu mata rantai produksi.
Sebagai informasi dari berbagai sumber kenaikan harga BBM non -subdisi jenis Pertamax ini setidaknya sudah dua kali dilakukan yaitu pada September 2022 lalu, yang sebelumnya juga sudah dinaikkan pada April 2022.
Sebelumnya harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500, dari Rp 9.000 perliter. Kemudian setelah itu Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 perliter. Namun Pertamax mendapat penyesuaian harga pada 1 Oktober 2022, turun Rp 600 sehingga menjadi Rp Rp 13.900.
Sedangkan harga BBM bersubsidi pada Oktober 2023 terpantau tak mengalami kenaikan. Harga Pertalite per 1 Oktober 2023 masih dibanderol Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar Rp 6.800 per liter. (HS-06)