HALO SEMARANG – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kudus menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di sejumlah perusahaan dan lokasi usaha yang berpotensi terdapat aktivitas maupun keberadaan warga negara asing (WNA), Rabu (20/5/2026).
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Kudus, mulai dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, hingga instansi terkait lainnya.
Tim menyasar sejumlah perusahaan di sektor industri, manufaktur, dan bidang usaha lain yang memiliki potensi penggunaan tenaga kerja asing maupun keberadaan WNA dalam aktivitas operasional perusahaan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, identitas diri, izin tinggal, hingga mencocokkan data aktivitas orang asing dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak perusahaan maupun warga negara asing yang ditemui di lapangan.
Selain pemeriksaan administrasi, TIMPORA juga memberikan sosialisasi kepada perusahaan terkait kewajiban pelaporan keberadaan orang asing, penggunaan tenaga kerja asing sesuai ketentuan, serta pentingnya peran aktif perusahaan dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Petugas menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk dunia usaha.
Dalam kegiatan itu, tim juga mengingatkan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan izin tinggal serta menjalankan aktivitas sesuai tujuan pemberian izin yang dimiliki.
Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala, Ari Widodo, mengatakan operasi gabungan TIMPORA merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
“Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing harus dilakukan secara kolaboratif melalui sinergi seluruh anggota TIMPORA. Melalui kegiatan operasi gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Kudus telah memenuhi ketentuan keimigrasian serta menjalankan aktivitas sesuai izin yang dimiliki,” ujarnya.
Menurut Ari Widodo, pengawasan keimigrasian memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan dunia usaha yang sehat.
“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan secara optimal dengan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan sesuai aturan hukum. Harapannya, keberadaan orang asing di wilayah kerja dapat memberikan dampak positif dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.
Operasi gabungan TIMPORA Kabupaten Kudus berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan kepatuhan perusahaan maupun warga negara asing terhadap peraturan keimigrasian semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kudus.(HS)


