in

Kemenko Polhukam Upayakan Penyelesaian Konflik Papua Secara Humanis

Rapat koordinasi yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, baru-baru ini, membahas kebijakan terkait penyelesaian konflik di Papua secara humanis. (Foto : polkam.go.id)

 

HALO SEMARANG – Pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan konflik di Papua, tak hanya melalui pendekatan pertahanan dan keamanan, melainkan juga secara humanis.

Upaya menyusun kebijakan terkait penyelesaian konflik di Papua secara humanis, terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, baru-baru ini.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, di Biak, Papua, belum lama ini, mengatakan aksi kekerasan di Papua meningkat signifikan dari tahun 2014 hingga 2022.

“Wilayah dengan peristiwa kekerasan tertinggi, adalah Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Mimika,” kata dia.

Dia mengatakan aksi kekerasan tersebut cenderung tidak berpola, tidak ditemukan korelasi signifikan antara indikator sosial ekonomi dengan tren kekerasan.

“Peran jejaring dinilai menjadi faktor utama yang mendorong eskalasi gerakan separatis beberapa tahun terakhir,” kata dia, seperti dirilis polkam.go.id, Minggu (19/11/2023)

Salah satu langkah pemerintah untuk menjawab akar permasalahan konflik, yaitu untuk mempersempit kesenjangan kesejahteraan di Papua.

Sehingga Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, dimana beberapa Kementerian dan Lembaga mendapatkan atensi untuk mengambil langkah-langkah dan melakukan pengawalan yang bersifat terobosan, terpadu, tepat, fokus dan sinergi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Kisdiyanto mengatakan, beberapa poin hasil rapat yakni dalam pembentukan Provinsi Baru (DOB) di Papua masih belum dibarengi dengan pembentukan pangkalan udara.

Dengan terbatasnya satuan udara di wilayah Papua, saat ini masih dilaksanakan perbantuan unsur udara di luar wilayah Papua.

Satuan radar TNI AU belum dapat mengcakup seluruh wilayah udara Indonesia bagian timur.

Selain itu juga masih kurangnya kemampuan kontrol pesawat yang terbang di wilayah Papua; kurangnya pos Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) yang menjaga bandara; dan terbatasnya pengawakan personel TNI AU di wilayah Koopsud III.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada peserta rakor yang berkontribusi secara aktif dan memberikan masukan yang komprehensif,” kata dia.

Menurut dia, melalui rapat ini, semua pihak mendapat masukan tentang cara mewujudkan kedamaian di bumi Papua, ikut mendukung percepatan pembangunan di Papua, dan menyelesaikan konflik di Papua secara humanis. (HS-08)

Anggota DPR Minta Sepinya Penumpang di Bandara Ngloram Blora Dikaji

Polres Boyolali Turunkan 45 Personel Amankan Rookie Manahadap Dragbike 2023