in

Kematian Dokter Aulia Risma, Lima Senior PPDS Undip di Kariadi Semarang Diperiksa Polisi

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan terkait update penanganan pelaporan kasus kematian Dokter Aulia Risma, Kamis (19/9/2024).

HALO SEMARANG – Polda Jateng telah memeriksa lima senior PPDS Undip di RSUP Kariadi Semarang terkait kematian dokter Aulia Risma. Mereka dimintai keterangan terkait pelaporan ibu korban yakni perundungan hingga pemerasan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini total ada 34 saksi yang dilakukan pemeriksaan. Puluhan saksi ini terdiri dari rekan seangkatan korban, senior PPDS dan bendahara.

“Berkaitan dengan dinamika kegiatan PPDS di Undip,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut, Artanto menyebut jika bakal ada saksi lain yang akan diperiksa. Hal ini dilakukan untuk mencari pembuktian keterangan saksi yang sudah diperiksa.

“(Kaprodi dipanggil?). Itu nanti dinamika proses penyelidikan, nanti penyidik yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya,” katanya.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa tak hanya satu atau dua kali dimintai keterangan. Dirinya juga mempersilahkan manakala ada rekan korban yang ingin melaporkan peristiwa di PPDS Undip.

“Ya terimakasih kalau ada rekan mahasiswa yang melapor dengan kasus yang sama ya kita sangat berterimakasih. Tentunya identitas dan jaminan yang bersangkutan harus kita berikan. Kita akan koordinasi juga dengan pihak Kemenkes kalau ada yang melapor kita berikan jaminan jangan sampai yang sudah melapor akhirnya proses pembelajarannya terganggu,” imbuhnya. (HS-06)

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan Mahasiswa Udinus di Kelud Semarang, Ini Tampang Pelaku Utama

Program Semarang Ngopeni: Bentuk Kepedulian Yoyok-Joss untuk Lansia dan Warga Miskin