in

Keluhan Non-ASN Diterima Jadi PPPK Tak Sesuai Kompetensi, BKPP Kota Semarang Akhirnya Buka Suara

Foto ilustrasi: Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang berusaha memadamkan api yang melalap sebuah mobil di wilayah Pedurungan, belum lama ini.

HALO SEMARANG – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang akhirnya membuka suara terkait adanya keluhan terkait sejumlah non-ASN yang masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) ke dinas teknis di lingkungan Pemkot Semarang. Padahal setelah ditelisik lebih jauh di dinas teknis, yang lolos diterima menjadi PPPK tersebut tak sesuai dengan kompetensinya.

Adapun dinas teknis yang menerima PPPK, seperti Dinas Kebakaran (Damkar) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menyebut, saat ini ada sebanyak 4.751 Non-ASN yang sudah masuk data base. Jika jumlah itu dibagi dua, jadi terdapat 2.654 tenaga administratif dan 1.858 tenaga yang sifatnya operasional.

“Kenapa saya sebutkan tenaga teknis operasional, di sana ada operator mesin, driver, ada operator alat berat, tenaga kebersihan, petugas listrik, yang sifatnya teknis operasional. Sebenaranya konsep awal, tenaga teknis operasional itu yang dibuat Kementerian PANRB, kawan-kawan yang ada di tenaga teknis operasional itu mereka tidak diperkenankan mendaftar sebagai PPPK,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).

Joko menjelaskan, apalagi aturan di pemerintahan, gaji belanja pegawai dibatasi 30 persen. Sehingga, pekerjaan teknis operasional bisa diserahkan kepada pihak ketiga atau tidak semua job karakter, jenis pekerjaan pemerintah itu dikerjakan oleh ASN.

“Kita melihat BUMN hari ini, petugas yang biasanya rempel-rempel pohon, yang sering naik ke atas tiang listrik, pakai mobilnya yang tulisannya PLN, itu bukan pegawai PLN. Kalau pemerintah modelnya seperti itu, berapa habis dana kita untuk gaji pegawai kita,” paparnya.

Lebih lanjut, pekerjaan yang teknis operasional, idealnya dikerjakan oleh penyedia jasa, bukan dikerjakan oleh ASN. ASN cukup mengerjakan yang sifatnya managerial, bukan teknis operasional.

“Jadi, jangan kawatir pelayanan publik berkurang, kawan-kawan dari dinas sudah sangat paham. Hari ini kita harus berpikir ke depan, bagaimana layanan publik, itu pekerja-pekerjaan yang sifatnya job karakter, yang sifatnya jenis operasional, bisa kita arahkan kepada penyedia jasa. Kemudian, ASN pekerjaan yang sifatnya managerial,” ungkapya.

Dia pun mencontohkan, jika syarat pendaftaran Damkar menyertakan sertifikat FF1, dinas lain juga harus ada sertifikat serupa. Sehingga dirinya menilai, hal tersebut menjadi tidak relevan.

“Semua jabatan pelaksana di OPD lain, dinas apa pun harusnya ada sertifikat FF1, fair gak? Nanti kan gak bisa daftar di tempat lain. Yang boleh membuka sertifikat adalah jabatan fungsional. Kalau berdasarkan keahlian dan keterampilan adalah jabatan fungsional. Kalau namanya layanan operator operasional yang jabatan pelaksana tadi, kami tambahkan sertifikat FF1 di Damkar, nanti layanan operasional di DPU harus pake FF1, di dinas pertamanan juga FF1, gak relevan kan?,” sambungnya.

Dari data, papar Joko, terdapat sebanyak 199 PPPK dari internal dinasnya. Sehingga dia optimistis, dari jumlah tersebut dapat menangani dan sisanya memang dari eksternal dapat diberikan dengan pelatihan.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, Ade Bakti Ariawan menjelaskan, di Damkar ada sebanyak 216 non-ASN, dan yang diterima dari eksternal itu ada 17 orang. Menurut Ade, perlu adanya kebijakan dari pimpinan menyikapi PPPK yang diterima di dinas yang tidak sesuai kompetensi.

“Ini mendapatkannya nggak cuma-cuma. Orang dari luar masuk ke sini (Damkar-red) kami pertanyakan kompetensinya. Ada satu orang masuk ke kesekretariat. Itu tidak masalah, karena hampir sama dengan OPD lain. Tapi, yang 16 orang ini pasti belum punya (keahlian-red) apa-apa. Sebab, untuk megang selang saja ada tekniknya. Belum dengan hal lain bidang pencegahan pemeriksaan. Apalagi untuk bisa langsung diterjunkan ke penugasan, baik pemadaman dan non-pemadaman. Jadi perlu ada kebijakan dari pimpinan,” pungkasnya.(HS)

Finalisasi Persiapan Tuan Rumah Porprov 2026, Lima Utusan KONI dan Dispora di Semarang Raya Lakukan Koordinasi

Menag Harap IKA PMII Jadi Superteam Bukan Superman