in

Kejar Tayang, Dewan Targetkan Akhir Agustus Tiga Raperda Bisa Diselesaikan

Suasana Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kota Semarang Tahun 2021 dihadiri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Kamis (28/7/2022).

HALO SEMARANG – Ketua DPRD Kota Semarang Kota Semarang, Kadarlusman, menyampaikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyelesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Ketahanan Pangan, Penyertaan Modal Usaha ke BUMD, dan Raperda Pengelolaan Sampah. Ditargetkan tiga Raperda itu bisa segera dirampungkan pada akhir Agustus 2022.

“Tiga Raperda itu akan kita segera rampungkan. Dalam waktu dekat ini akan kita bahas dengan membentuk Pansus. Karena kita kejar tayang, semoga dalam waktu yang sudah ditentukan ini tiga Raperda itu bisa disahkan menjadi Perda,” terangnya, saat ditemui usai memimpin rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan Pilus, sapaan akrab Ketua DPRD ini, bahwa tiga Raperda itu mendesak untuk diselesaikan, sebab terkait dengan kegiatan pembangunan di Kota Semarang terutama dalam Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang.

“Pertengahan atau akhir Agustus ini Raperda harus selesai karena ada kaitannya dengan proses lelang pembangunan PLTSa di Jatibarang. Itu semua untuk mendukung pembangunan di Kota Semarang. Kalau Perda ini tidak diselesaikan, akan berimbas pada pembangunan pengelolaan sampah di TPA Jatibarang,” papar Pilus.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Semarang tahun ini berencana untuk mengurangi polusi sampah, salah satunya dengan pengelolaan sampah di TPA Jatibarang. Agar sampah diolah menjadi lebih bernilai dan bermanfaat untuk masyarakat seperti dijadikan energi listrik, gas dan didaur ulang supaya punya nilai jual dan bernilai ekonomis. Sekaligus sehingga kesehatan masyarakat terjaga dengan lingkungan yang bersih dan rapi, dengan pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Semarang yang baik. (HS-06)

Peringati Hari Jadi ke-218, Pemkab Klaten Terima 18 HAKI

Jelang Lawan Arema FC, PSIS Siap Curi Poin