HALO SEMARANG – Kasus seorang guru yang menendang siswa di SMP Kabupaten Demak, Jawa Tengah berakhir damai. Pihak orang tua korban menerima permohonan maaf dari guru tersebut.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, mediasi digelar pada Kamis (12/6/2025) di Polres Demak. Guru yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku salah melakukan kekerasan.
“Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orang tuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
“Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan, dan disaksikan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan materai. Adapun isi kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak di antaranya, kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum,” tambahnya.
Setelah adanya kesepakatan damai kedua belah pihak, kasus tersebut pun dihentikan penanganannya. Polres Demak telah melakukan Restorative Justive dan menyatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk perkaranya kita gelarkan dan laksanakan Restorative Justice. Kedua belah pihak dapat mendapatkan hasil yang terbaik dan sepakat untuk berdamai,” jelasnya.
Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi. Terutama sebagai seorang guru harus dapat lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.
“Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus, sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat menciderai dunia pendidikan,” tandasnya.
Diketahui peristiwa itu terjadi di SMP N 1 Karangawen, Kabupaten Demak pada Selasa (10/6/2025). Hal ini dipicu karena sang guru mendengar suara siulan, yang berujung kepala korban ditendang oleh pelaku. Video kasus kekerasan tersebut viral di media sosial hingga polisi turun tangan untuk menentukan penanganan. (HS-06)