HALO SEMARANG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses hukum pada anggota Brigade Mobil (Brimob) di Tual, yang diduga memukul pelajar hingga korban meninggal dunia, tetap akan diproses hukum secara transparan.
“Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” kata Jenderal Sigit, Senin (23/2/26).
Kapolri juga telah meminta Kadiv Propam juga untuk melakukan penindakan secara tegas dan tuntas. Hal itu demi memberi rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujar Kapolri, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Kapolri juga menegaskan bahwa setiap anggota yang baik akan berikan reward. Namun, terhadap yang melanggar, tentunya akan diberikan sanksi karena semua sudah diatur dalam aturan.
Seperti diketahui, insiden memilukan itu terjadi Kamis (19/2/2026) dini hari ketika tersangka MS sedang melakukan patroli Brimob di Desa Fiditan.
Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi.
Tersangka MS bermaksud memberi isyarat berhenti dengan mengayunkan helm taktikal, namun nahas, helm tersebut menghantam pelipis korban hingga jatuh tersungkur.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun dinyatakan meninggal dunia pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIT.
Tersangka berinisial MS telah resmi ditahan dan status perkaranya telah naik ke tahap penyidikan oleh Polres Tual. (HS-08)