in

Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Akan Tilang Pemotor Bersandal Jepit

Foto : Tribratanews.polri.go.id

 

HALO SEMARANG  – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Firman Santyabudi MSi menyatakan Polri tidak akan menilang pengendara motor, yang hanya menggunakan sandal jepit.

Pihaknya hanya mengimbau masyarakat agar tak lagi memakai memakai alas kaki tersebut saat berkendara.

Menurut dia, langkah Polri untuk mengimbau pengendara sepeda motor agar tidak bersendal jepit, adalah untuk mengurangi tingkat keparahan jika terjadi kecelakaan.

Sendal jepit tidak dapat melindungi pengendara motor dari kecelakaan berat yang mungkin terjadi. Lebih baik menggunakan sepatu yang lebih baik melindungi kaki pengendara motor, jika terjadi kecelakaan.

Menurut dia lebih baik masyarakat mengenakan sepatu, walaupun berkendara dalam jarak dekat. Dibanding sandal jepit, sepatu dapat lebih melindungi semua bagian kaki.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini, Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu disengaja,” kata, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Kakorlantas. (HS-08)

Ratusan Ternak di Klaten Suspek PMK, Komisi IV DPR RI : Vaksin Segera Didistribusikan

Kapolda Metro Jaya Sebut Khilafatul Muslimin Bangun Negara di Dalam Negara