in

Jokowi Sebut Beban APBN Jadi Alasan Pembatasan Pertalite

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan alasan perlunya pembatasan BBM untuk jenis Pertalite, mulai 1 Oktober mendatang.

Namun begitu sampai kemarin, pemerintah belum memutuskan mengenai pembatasan itu.

Hal itu disampaikan Jokowi, dalam keterangan pers setelah meresmikan Peresmian Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan lihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan, belum ada rapat,” kata Jokowi.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai urgensi pembatasan BBM tersebut, Jokowi menyampaikan dua hal.

Pertama, pembatasan ini berkaitan dengan upaya agar menekan polusi udara, utamanya di Jakarta.

“Yang kedua, kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita terutama untuk yang 2025,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru, Bahlil Lahadalia, menyampaikan pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi Pertalite, mulai 1 Oktober, bukan 1 September seperti yang pernah disampaikan Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif.

Menurut Bahlil, dasar regulasi pembatasan BBM subsidi itu akan berupa peraturan menteri (Permen) ESDM.

Semula, dasar regulasi yang akan disiapkan adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas,” katanya.

Sosialisasi pembatasan akan dilakukan pada September. Hal ini meliputi kriteria kendaraan mana yang diizinkan mengisi BBM subsidi dan yang tidak boleh.

Namun Bahlil masih belum menjelaskan secara rinci mengenai kendaraan yang boleh dan dilarang menggunakan Pertalite.

Menurut Bahlil, pembatasan juga dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, dengan kata lain mobil mewah tak boleh diisi Pertalite. (HS-08)

Pemerintah Bakal Kurangi Alokasi Subsidi Energi pada 2025

Pengamanan HLF MSP dan IAF ke-2, Kendaraan Lapis Baja hingga Motor Kawal TNI Berdatangan di Bali