HALO SEMARANG – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jateng 2025 yang akan dilaksanakan akhir Oktober mendatang, berpotensi memunculkan hanya satu calon tunggal. Hal itu setelah salah satu bakal calon, Sujarwanto Dwiatmoko yang juga Ketua Pengprov Perpani Jateng mengembalikan formulir pendaftaran dengan membawa sekitar 90 surat dukungan. Padahal pemilik suara di Musorprov KONI Jateng 2025 ini ada 110 suara.
Itu berarti, jika surat dukungan dianggap syah oleh tim penjaringan, Sujarwanto memiliki lebih dari 80 persen suara dukungan. Kemungkinan munculnya hanya satu calon dan berakhir dengan aklamasi, sangat besar. Mengingat syarat pencalonan harus memiliki 20 persen suara dukungan dari total pemilik suara syah.
Sujarwanto mengembalikan formulir pendaftaran beserta surat dukungan, Senin (29/9/2025), didampingi para pengurus cabang olahraga, KONI Kota/Kabupaten, dan ketua tim pemenangan Budi Santosa di kantor KONI Jateng komplek Jatidiri Semarang.
“Kami datang ke Kantor KONI Jateng untuk mengembalikan formulir pendaftaran calon, sebagai salah satu tahapan jelang pemilihan ketua di Musorprov KONI Jateng 2025. Sebenarnya ada 90 pendukung, namun yang sudah membuat surat dukungan ada 88 pemilik suara. Terdiri dari 51 cabor, 31 KONI kabupaten/kota, 6 badan fungsional KONI. Lainnya nanti menyusul. Mudah-mudahan diterima tim penjaringan dan penyaringan. Tahap selanjutnya, kami akan tunggu pengumuman penetapan calon pada awal Oktober yang akan diumumkan oleh panitia,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Terkait kemungkinan terjadinya aklamasi dengan banyaknya surat dukungan yang dia bawa, Sujarwanto enggan memberikan tanggapan. Karena pihaknya masih akan menunggu proses selanjutnya. “Jalani dulu saja, masih ada proses selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Jaring Saring (TJS) KONI Jateng, Prof Joko Priyono menjelaskan, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk bakal calon agar bisa lolos dan ditetapkan sebagai calon. Antara lain memperoleh dukungan minimal 22 suara dari total 110 pemilik suara. Selain itu, calon juga harus sudah pernah menjadi pengurus organisasi olahraga, seperti di kepengurusan KONI, baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun pengurus cabang olahraga.
“Pengambilan formulir ini sebagai salah satu tahapan yang harus dijalani oleh bakal calon ketua umum KONI Jateng. Adapun untuk waktu pelaksanaan Musurprov belum ditentukan. Rencana semula, sesuai kesepakatan dalam rapat sebelumnya, akan dilaksanakan akhir Oktober 2025,” kata Prof Joko.
Untuk pengembalian formulir pendaftaran dan surat dukungan dari salah satu calon, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan dan keabsahannya. Nantinya, tanggal 1-3 Oktober akan ada tahap pelengkapan dan penyempurnaan berkas. Dan pada tahap selanjutnya adalah penetapan calon.
“Namun saat ini kami masih menunggu jika ada bakal calon lain yang mengembalikan berkas pendaftaran yang akan ditutup pada 30 September 2025. Untuk selanjutnya kami periksa syarat-syaratnya, sebelum penetapan mencadi calon,” paparnya.
Terkait kemungkinan hanya ada satu calon yang maju karena menguasai mayoritas dukungan, Prof Joko belum berani memastikan. Apalagi masih ada satu bakal calon yang sebelumnya juga mengambil formulir pendaftaran, yaitu Ketua Harian Pengprov MI (Muaythai) Jateng, Catur Puji Santoso.
“Kami masih menunggu jika ada calon lain. Kepastiannya menunggu tahap penetapan nanti,” katanya.(HS)