in

Gebrakan Menpora Erick Thohir dengan Mencabut Permenpora 14/2024 Tuai Pujian Ketum KONI Pusat

Menpora Erick Thohir dalam konferensi pers, didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro, di Media Center Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025). Sumber : kemenpora.go.id

HALO SEMA²RANG – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir membuat gebrakan, dengan secara resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik kalangan organisasi olahraga di tanah air.

Hal itu disampikan Menpora Erick dalam konferensi pers, didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro, di Media Center Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025).

Menpora Erick mengungkapkan, pencabutan peraturan itu diambil sebagai bagian dari upaya menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas. Kemudian juga untuk mendukung transformasi yang lebih baik lagi.

“Kita memutuskan mencabut yaitu Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” ujarnya, dikutip dari kemenpora.go.id.

Menpora Erick menambahkan, pencabutan permenpora tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Diharap, kebijakan ini membawa dampak baik untuk olahraga di tanah air.

“Kemenpora melakukan instrospeksi diri. Kita harap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Disamping itu, Menpora Erick juga akan menyederhanakan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 20 permen.

“Kita harus kerja efisien dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi dan melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai. Salah satu terobosan adalah deregulasi. Ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan,” tandasnya.

“Secara bersamaan, kita mempertimbangkan masukan dari stakeholder dan diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional. Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif dan berdaya saing,” imbuh Menpora Erick.

Melalui kesempatan ini, pihaknya menegaskan komitmen untuk menciptakan ekosistem olahraga yang inklusif dan trasnparan.

“Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami untuk berintrospeksi diri. Memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik,” harap Menpora Erick.

Pencabutan Permenpora Nomor 14/2024 mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

“Selaku Ketua Umum KONI Pusat bersama seluruh anggota; 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 Induk Cabang Olahraga, enam organisasi fungsional dan masyarakat olahraga prestasi, mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi dan bangga kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024,” ungkapnya.

Menurut Marciano, langkah yang dilakukan Erick sebagai Menpora RI yang baru sangat strategis dan bijak.

“Keputusan berani ini menunjukkan komitmen Menpora RI mendorong persatuan olahraga Indonesia. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Permenpora Nomor 14/2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia.

Di samping itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan dan juga menyinggung peraturan lainnya, seperti otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah mengelola keuangannya sendiri untuk olahraga, khususnya.

Marciano berharap, pemerintah dapat menjadi regulator yang mendukung organisasi olahraga sebagai pelaksana, baik KONI, Induk cabang olahraga, KOI, hingga di tingkat daerah dengan Dispora, KONI Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan cabang olahraga.

Selain itu diharapkan tata kelola organisasi olahraga di Indonesia, akan semakin baik di masa yang akan datang.

“Dengan semangat bersatu berprestasi yang diwujudkan dalam sinergitas seluruh pihak, mari kita fokus mengejar target kita pada Indonesia Emas, yakni masuk lima besar Olimpiade 2044, dan sekarang kita fokus sukseskan Asta Cita Nomor 4 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” tutup Marciano. (HS-06)

 

Partisipasi Publik Meluas, RUU KUHAP Dapat Masukan dari Puluhan Organisasi

Perekonomian Kendal Triwulan II Tahun 2025, BPS : Catat Kinerja yang Solid