HALO SEMARANG – Pengambilan formulir bakal calon (bacalon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah periode 2025 – 2029 yang ditutup Selasa (23/9/2025) pukul 16.00 WIB, tercatat hanya ada dua bacalon yang mengambil formulir pendaftaran.
Kedua orang yaitu, Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko dan Sekretaris Muaythai Indonesia (MI) Jateng, Catur Puji Santoso.
Sebenarnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Jateng menunggu salah satu tokoh yang sudah menghubungi Ketua TPP Joko Priyono pada siang hari.
Maka, sesuai dengan jadwal yang diminta yakni 10.30 WIB, Sekretaris TPP Achmad Ris Ediyanto dan anggota M Ali Purnomo menunggu di Kantor KONI Jateng. Namun hingga pukul 11.35 WIB, yang bersangkutan tak kunjung datang.
‘’Kami tak perlu menyebutkan nama. Namun karena sudah lama kami tunggu, maka kami nyatakan yang bersangkutan tidak jadi mengambil formulir,’’ ujar Ade Oesman, sapaan akrab sekretaris TPP kepada awak media.
Kini, lanjutnya, TPP tinggal menunggu dua bacalon Ketua Umum KONI Jateng mengembalikan formulir dan kelengkapan persyaratan pendaftaran.
“Untuk pengembalian formulir, bakal calon Ketua Umum KONI Jateng ditunggu mulai Rabu 24 September hingga Selasa 30 September 2025,” jelas Ade.
Selanjutnya jadwal kerja TPP adalah memverifikasi persyaratan calon, 1-3 Oktober 2025. Kemudian pada 6-7 Oktober, TPP mengembalikan formulir kepada bakal calon untuk melengkapi persyaratan jika ada yang kurang.
‘’Misal surat dukungan yang saat pengembalian formulir masih sedikit, bisa ditambahkan,’’ imbuh Ade.
Setelah perbaikan atau melengkapi semua persyaratan, bakal calon kembali menyerahkan persyaratan kepada TPP antara 13 – 15 Oktober 2025.
‘’Terakhir, TPP menetapkan calon Ketua Umum KONI Jateng, yaitu bakal calon yang lengkap persyaratannya termasuk 20 persen surat dukungan yakni 22 surat. Jika tidak lengkap, maka tidak bisa melanjutkan pencalonan,’’ beber Ade.
Awak mediapun menanyakan terkait pelaksanaan Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih ketua umum KONI. Apakah sesuai jadwal yaitu 24-25 Oktober 2025 atau mundur.
‘’Soal pelaksanaan Musorprov menjadi wewenang Panitia Pelaksana dengan persetujuan Ketua Umum KONI Jateng. Kami bekerja sesuai SK Ketua Umum KONI Jateng nomor 47/SK/VI/2025 yakni melakukan penjaringan dan penyaringan. Tugas selanjutnya, kami memberikan nama calon ketua saat pelaksanaan Musorprov, yang kita belum tahu kapan dilaksanakan,’’ jawab Ade.
Sementara Ali Purnomo yang merupakan ketua bidang Hukum menjelaskan, masa bhakti KONI Jateng adalah sampai dengan Desember 2025, lantaran sesuai dengan waktu terpilih Desember 2021.
‘’Idealnya memang pelaksanaan Musorprov adalah Desember. Namun jika diadakan lebih awal, misalnya 24-25 Oktober tetap sah dan tidak menyalahi AD/ART. Namun soal pelaksanaan, itu menjadi kewenangan panitia dan persetujuan ketua umum,’’ tandasnya. (HS-06)


