HALO SEMARANG – Jaksa Agung RI St Burhanuddin menegaskan kejaksaan, sebagai elemen penegak hukum, membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk memberantas korupsi.
Masyarakat tidak hanya diminta menghindari korupsi, melainkan juga berani melaporkan tindak pidana korupsi yang diketahui.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung RI St Burhanuddin, terkait hari anti korupsi se-dunia (Hakordia), yang jatuh pada Minggu (10/12/2023).
Dia meminta Hakordia dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Jaksa Agung RI St Burhanuddin menjelaskan terkait dengan pemberantasan korupsi, di mana pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
“Mari kita bagun semangat antikorupsi, yang dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, Institusi dan negara. Keluarga merupakan sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, Institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung, baru-baru ini, seperti dirilis kejaksaan.go.id.
Jaksa Agung juga menuturkan bahwa dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, harus dilakukan dengan diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya) yang memiliki dampak kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.
“Dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi didalam penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” jelas Jaksa Agung.
Pada akhir kata, Jaksa Agung tak lupa juga untuk mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi.
“Saya ucapkan selamat hari anti korupsi se-dunia, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi.Se-Dunia 9 September 2023, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi,” kata Jaksa Agung. (HS-08)