in

Integrasikan Data Statistik, Program Kuda Sakti Diluncurkan Pemkab Kendal

Launching program Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti), di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (1/12/2022).

HALO KENDAL – Pemkab Kendal melaunching atau meluncurkan program baru berupa “Kuda Sakti” atau Kumpulan Data Statistik Terintegrasi, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (1/12/2022).

Launching dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, Kepala Diskominfo Kendal Wiwit Andariyono, Kepala Baperlitbang Kendal Izzuddin Latif dan Kepala BPS Kendal, Ummi Hastuti.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), yang diteruskan dengan terbitnya Peraturan Bupati Kendal Nomor 112 Tahun 2020, tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu mudah diakses dan dibagi pakaikan antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengatakan, data sangatlah penting guna memberikan keputusan dalam memberikan kebijakan pemerintah.

“Data ini tentunya sangatlah penting bagi kami, sebagai contoh saat pandemi Covid-19 kemarin yang selau ada data setiap harinya dan kita jadi bisa melakukan tindakan berdasarkan update data tersebut, sehingga pemerintah tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan,” kata Dico.

Untuk mensukseskan Satu Data Indonesia ini, Bupati meminta kapada semua OPD dapat melakukan input data yang berpusat pada Diskominfo, sehingga nantinya dapat dipantau melalui command center.

“Dari pantauan saya sudah ada kurang lebih 48 persen yang mulai terintegrasi permasalahan data ini, namun ini masih berada di bawah rata-rata SDI tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebesar 50,19 persen. Maka dari itu saya minta kepada seluruh OPD untuk dapat segera mengintegrasikan data kepada Diskominfo,” tandas Dico.

Adapun skor kematangan keseluruhan aspek penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kendal sebesar 48,33 persen di bawah rata-rata Jawa Tengah. Sedangkan Skor kematangan tertinggi diraih oleh Kota Semarang sebesar 89,58 persen dan Kota Magelang sebesar 85,94 persen.

Ditambahkan, terdapat urutan dalam penyelenggara SDI Kabupaten Kendal, di antaranya Pembina Data Statistik kepada BPS dan Geospasial dilakukan oleh Baperlitbang, Walidata dibidangi Diskominfo, Walidata Pendukung Bagian Pemerintah Setda dan Bagian Organisasi Setda.

“Kemudian, untuk Produsen Data terdiri dari Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, PT, Swasta, BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal,” beber Dico.

Sedangkan Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andariyono usai acara launching mengaku, pihaknya telah siap untuk menerima data statistik yang dikirim OPD di lingkungan Pemkab Kendal.

“Nantinya data yang dikirim, secara update akan kita pilah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk,” ujarnya.(HS)

Hadapi Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kendal Gelar Rapat Konsolidasi Persiapkan Komandante

Beredar Video Anggota Kodam IV/Dipongeoro Aniaya Istri, Begini Tanggapan Kapendam IV/Diponegoro