in

Industri Pariwisata Terpuruk, Kemenparkraf Gelar Sosialiasi Panduan MICE di Tengah Pandemi

Sosialisasi dan pelatihan MICE yang diselenggarakan Kemenparkraf di Poncowati Patra Convention Hotel Semarang, Kamis (8/10/2020).

 

HALO SEMARANG – Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia, melemahkan perekonomian di banyak negara.

Salah satu sektor yang terdampak langsung adalah sektor pariwisata.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) RI berupaya membangkitkan kembali perekonomian yang terpuruk akibat pandemi, dengan menyelenggarakan sosialisasi penyesuaian protokol kesehatan bagi pelaku industri pariwisata di Jawa Tengah.

Sosialisasi itu juga termasuk panduan pelaksanaan, kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) di Semarang, Kamis (8/10/2020).

Bertempat di Poncowati Patra Convention Hotel Semarang, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan panduan protokol kesehatan bagi masyarakat produktif dan pelaku pariwisata di Jateng.

Khususnya bagaimana menjalankan bisnis di industri pariwisata, sekaligus melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online yang diikuti para pelaku usaha dalam kegiatan MICE di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Bidang Promosi dan Pendukungan MICE pada Direktorat Wisata, Titik Wahyuni, Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi dan beberapa nara sumber lainnya.

Titik Wahyuni, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi panduan MICE ini untuk memberikan standarisasi pelaksanakan protokol kesehatan di dalam dunia usaha dan pariwisata.

“Untuk membangkitkan perekonomian di tengah pandemi, kami berikan panduan protokol kesehatan. Diharapkan sektor usaha berkaitan dengan industri pariwisata bidang pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran tetap jalan dan kesehatan juga tetap terjaga,” ujar Titik.

Lebih lanjut Titik mengatakan, perlu adanya panduan praktis bagi pelaku industri pariwisata, agar dapat mempersiapkan kegiatan, produk, dan pelayanan sesuai aturan-aturan terkait.

“Panduan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE. Sedangkan aturan teknis dan spesifik disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh asosiasi bisnis masing-masing yang terkait bidang MICE,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Titik, panduan ini akan menyesuaikan kebijakan terkait perkembangan dan kondisi kesehatan masyarakat dan panduan penyelenggaraan kegiatan MICE (industri/asosiasi). Baik nasional maupun skala internasional.

Sementara itu Kadisporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Kemenpar dan Ekonomi Kreatif ini.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi panduan MICE untuk sektor usaha dan pariwisata. Diharapkan bisa dilaksanakan bagi para pelaku usaha, sehingga perekonomian tetap jalan dan kesehatan juga tetap terjaga,” ujar Sinoeng.

Ditambahkan, industri pariwisata memang menjadi sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu butuh semangat dan upaya besar untuk bangkit.

“Di bidang pariwisata memang butuh orang-orang yang memiliki cinta dan semangat tinggi. Selain itu juga dibutuhkan kolaborasi, penyesuaian, dan kerja sama dengan banyak pihak untuk bisa bangkit dari keterpurukan ini,” tegasnya.(HS)

Kunjungi Dua Pabrik di Semarang, Ini Pesan Ganjar Kepada Pengusaha dan Buruh

Pasar Darurat Patiunus Pekalongan Terbakar, Tiga Jam Baru Padam