in

Immanuel Anton Nikijuluw Terpilih Menjadi Ketua Askot PSSI Kota Semarang

Immanuel Anton Nikijuluw pidato usai terpilih menjadi Ketua Askot PSSI Kota Semarang dalam acara Kongres Pemilihan Askot PSSI Kota Semarang yang digelar di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, Minggu (16/2/2025).

HALO SEMARANG – Tongkat estafet ketua Askot PSSI Kota Semarang saat ini akan memasuki babak baru untuk periode 2025-2029.

Immanuel Anton Nikijuluw terpilih menjadi Ketua Askot PSSI Kota Semarang dalam acara Kongres Pemilihan Askot PSSI Kota Semarang yang digelar di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, Minggu (16/2/2025).

Pria yang periode lalu menjabat sebagai Sekretaris Askot PSSI Kota Semarang berhasil unggul atas kandidat lainnya yakni Supriyadi yang juga pernah menjabat sebagai ketua Askot PSSI Kota Semarang.

Anton memperoleh 16 suara, sementara Supriyadi memperoleh 10 suara dari total 26 voters yang terdiri dari 25 klub anggota, serta satu Asosiasi Futsal Kota Semarang.

Usai terpilih, Anton mengatakan tekadnya untuk terus memajukan sepak bola di Kota Semarang.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan klub anggota untuk saya dalam amanah memimpin Askot selama empat tahun ke depan. Hasil ini bukan hal yang harus kita rayakan, justru ini menjadi tantangan dan PR (pekerjaan rumah-red) kita bersama stakeholder yang ada untuk memajukan sepak bola di Kota Semarang,” ujar Anton usai acara.

Sementara itu, Yoyok Sukawi yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jateng dan hadir dalam acara Kongres Pemilihan Askot PSSI Kota Semarang mengucapkan selamat atas terpilihnya Anton.

“Atas nama Asprov PSSI Jateng, saya mengucapkan selamat untuk Mas Anton atas amanah dari klub anggota. Semoga Mas Anton terus berusaha memajukan sepak bola di Kota Semarang dengan program-program pembinaan serta membuat kompetisi-kompetisi yang goal nya mencetak pemain-pemain muda hebat dari Kota Semarang,” kata Yoyok Sukawi.(HS)

Harapan dan Kebersamaan dalam Perayaan Cap Go Meh dan Haul Gus Dur di Semarang

Babinsa Kembali Berperan Amankan Pengedar Obat-obatan Terlarang, Kali Ini di Sukorejo Kendal