HALO KENDAL – Anggota Koramil 07/Sukorejo Kodim 0715/Kendal, Serda Deddy Bayu Kurniawan dan Serda Sisaro ikut berperan mengamankan pengedar obat-obatan terlarang di Kios Kopi Dusun Sodagaran Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Minggu (16/2/2025).
Dari penggeledahan yang dilakukan di Kios Kopi Dusun Sodagaran milik pelaku, Babinsa Serda Deddy Bayu Kurniawan dan Serda Jamal serta Anggota Unit Intel Sertu Hanifudin menemukan barang bukti Pil Koplo 414 butir siap edar.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Koramil 07/Sukorejo untuk menjalani pemeriksaan dan di teruskan ke Polres Kendal guna pemeriksaan lebih lanjut.
Danramil 07/Sukorejo, Kapten Cpl Siswo Utomo mengatakan, penangkapan MH (27) asal Pidie Jaya Aceh, berdasarkan dari informasi masyarakat. Kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggerebek di Kios Kopi milik pelaku bersama pihak kepolisian.
Dijelaskan, meski anggota Koramil yang melakukan penangkapan, namun proses hukum terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah Kabupaten Kendal dan tetap koordinasi pihak Kepolisian atau Polres Kendal.
“Bisnis obat-obatan terlarang yang dilakukan pelaku telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan Obat Terlarang selama kurang lebih enam bulan. Sesuai arahan pimpinan, kami dari TNI akan berusaha selamatkan generasi muda dari peredaran obat terlarang,” tandas Danramil Sukorejo.
Dikatakan, pengrebegan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menelpon kepada Babinsa Serda Deddy Bayu Kurniawan. Kemudian Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0715/Kendal dengan sigap langsung menuju ke lokasi Kios Kopi di Dusun Sodagaran, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kendal.
Turut gadir dalam penggerebegan, Dan Unit Intel Kodim 0715/Kendal, Letda Arm M Toha beserta anggota.
Danramil menambahkan, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti lainya.
“Yaitu satu buah handphone, satu buku rekapan penjualan, uang tunai Rp 2.032.000, satu unit Sepeda motor X-Raider, satu tas selempang beserta KTP, SIM, STNK, FC KK, logam mulai 0.001 gram, jam tangan merk Alexander Christie,” beber Kapten Cpl Siswo Utomo.(HS)