in

Ikuti Kunker DPR ke Sulawesi Utara, Kemenag Berikan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Sentra Tomuo Tua Manado, Sulawesi Utara. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Agama memberikan bantuan untuk rumah ibadah dan pendidikan di sejumlah daerah Sulawesi Utara.

Bantuan diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Ahmad Zayadi dan Plh Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara kepada penerima bantuan.

Penyerahan bantuan disaksikan Ketua Tim Kerja Komisi VIII Matindas J Rumambi dan anggota Komisi VIII, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Sentra Tomuo Tua Manado, Sulawesi Utara.

Hadir Sekertaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Penerangan Agama Islam, Plh Kakanwil H Basri.

Juga hadir pejabat dari Kementerian Sosial, Baznas, forkopimda, rektor, kepala daerah, BWI, Kepala Sentra Tomuo Tuo, dan para penerima manfaat.

Dalam kesempatan itu Ketua Tim Kerja Komisi VIII Matindas J Rumambi mendorong pemerintah agar lebih masif dalam memperbarui data penerma bantuan, agar data tersebut terarah dan tepat sasaran.

“Agar semua program pemerintah berbasis pada data yang update dan akurat supaya bisa mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan berbasis pada keadilan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Martindas, Rabu (28/5/2025), seperti dirilis kemenag.go.id.

“Komisi VIII akan selalu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta monitoring untuk memastikan anggaran tersalurkan secara transparan, efien dan efektif”, sambung Martindas

Ia menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar program yang dijalankan sampai kepada masyarakat.

Pertama, usulan-usulan pemerintah daerah diserahkan kepada pemerintah pusat agar dengan daerah-daerah yang betul-betul membutuhkan bantuan.

Kedua, mendorong pengembangan pendidikan di Sulawesi Utara agar di Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi role model pendidikan.

“Terakhir, bencana menetapkan tanggap darurat bencana dengan cepat dan tanggap darurat bencana ini harus segera”, ungkap Matindas.

“Data yang baik adalah wujud dari keadilan bangsa Indonesia. Agar tanggung jawab moral kita melipat ganda dan membangun negeri kita lebih baik lagi,” kata dia.

Selain bantuan rumah ibadah dan pendidikan, sejumlah bantuan disampaikan dari program kemaslahatan dari BPKH, Bantuan Sosial dari Kemensos, dan sejumlah bantuan lainnya dari lintas Kementerian/Lembaga. (HS-08)

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Kemenag RI Siapkan Bantuan Insentif bagi Dosen Ma’had Aly