in

Ibu Guru Terduga Pelaku Pencabulan Siswa di Grobogan Kini Dilaporkan

Polres Grobogan (dok.Humas Polres Grobogan). 

HALO SEMARANG – Seorang guru perempuan berinisial ST, terduga pelaku pencabulan siswa di Grobogan kini telah dilaporkan ke Polres Grobogan. Kini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan korban resmi melapor pada Senin (13/1/2025). Ada 11 orang yang diperiksa termasuk korban dan keluarganya.

“Iya laporan kita terima dan akan ditindak lanjuti. Saat ini 11 saksi termasuk korban dan keluarganya diperiksa. Terlapor secepatnya dijadwalkan,” ujar Agung di Mapolres Grobogan, Senin (13/1/2026).

Korban berinisial Y datang bersama beberapa kerabat di antaranya kakek dan neneknya yang selama ini tinggal bersama. Kemudian ada juga tetangga ST hingga pengasuh Ponpes tempat korban menjalani terapi psikologi.

“Kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk korban dan keluarganya. Akan koordinasi dengan beberapa instansi termasuk terkait pemeriksaan psikologis dan juga dengan beberapa rumah sakit,” katanya.

Sebagai informasi, ST dan Y kepeergok tetangga ST pada akhir 2023 lalu saat keluar bersama dari kamar mandi yang berada terpisah dengan rumah ST. Dilakukan mediasi dan ada kesepakatan tidak mengulangi.

Namun pada September 2024, korban kepergok ayah ST di dalam rumah, padahal rumah ST seharusnya kosong. Korban sempat dikira pencuri dan ada penganiayaan oleh ayah ST.

Belakangan diketahui ST sudah dipecat dari sekolah tempat kerjanya. Kemudian korban juga sempat di bawa ST untuk tinggal di kos selama lima bulan. (HS-06)

Perluas Wawasan dan Tingkatkan Minat Baca, Siswa SMP Muhammadiyah 4 Sukorejo Diajak Kunjungi Perpusda

Damkar Semarang Catat Ada Sebanyak 341 Kasus Kebakaran Terjadi Sepanjang 2024