in

Hati-hati, Tak Pakai Masker di Tempat Umum Kota Semarang akan Dihukum Push-up Oleh Satpol PP

Petugas Satpol PP menghukum push-up salah satu pelanggar SOP Kesehatan di Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Hati-hati bagi warga yang sedang berada di tempat umum dan tak menggunakan masker, akan dihukun push-up oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.

Untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi SOP kesehatan, Satpol PP Kota Semarang memang rutin menggelar razia di beberapa wilayah.

Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker diberi hukuman push-up dan menghafalkan Pancasila. Lalu diberi masker untuk dikenakan setiap hari.

Selain razia masker, Satpol PP Kota Semarang juga sosialisasi pentingnya menjalankan kebiasaan baru dengan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto ini menyasar ke Pasar Karang Ayu, Pasar Bulu, DP mal, Giant Karang Ayu dan Superindo.

“Secara keseluruhan warga sudah tertib, hanya beberapa warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. Di Pasar Karang Ayu, kami dapati dua orang tidak mengenakan masker, lalu dihukum push-up 10 kali dan kami berikan masker,” terang Fajar.

Kemudian razia dilanjutkan ke Pasar Bulu, di pasar tersebut ditemukan 8 orang tidak mengenakan masker. Mereka dikenai sanksi menghafalkan Pancasila dan push-up.

“Pada umumnya masyarakat dan pedagang sudah tertib. Untuk pengunjung mal hampir semua sudah tertib dan mematuhi SOP kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, meski sudah tertib, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan tindakan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar SOP kesehatan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan tindakan. Karena penderita Covid-19 dari hasil rapid test massal terus bertambah,” tambahnya.

Dikatakan, untuk mencegah terjadinya sebaran virus corona, diperlukan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Mari bergerak bersama untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan menjalankan SOP kesehatan,” pungkas Fajar.(HS)

Dampak Kecelakaan Kerja yang Merenggut Korban Jiwa, DPRD Kota Semarang Minta Izin Hotel Awann Sewu Dievaluasi

Puncak Hari Jadi Kendal Ke-415 Pejabat Pemkab Ziarah Makam Kemangi